Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Penanganan Permukiman Kumuh di Parit Baru Kubu Raya
Kubu Raya(Suara Kalbar) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meninjau langsung progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (2/3/2026).
Kunjungan dua menteri tersebut turut didampingi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Kubu Raya Sujiwo. Kehadiran mereka bertujuan memastikan program penataan kawasan kumuh berjalan sesuai target serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Di lokasi kegiatan, kedua menteri berdialog langsung dengan warga dan jajaran pemerintah daerah guna mendengar perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan penataan lingkungan permukiman. Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah (MBR).
Kepada wartawan, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pemerintah pusat berkomitmen mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh melalui kolaborasi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar mendapatkan akses hunian yang layak. Pemerintah memberikan berbagai kemudahan, mulai dari pembebasan retribusi PBG, BPHTB, hingga akses pembiayaan melalui KUR Perumahan. Semua ini agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan lebih mudah dan terjangkau,” ujar Maruarar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi data antara pemerintah pusat dan daerah agar intervensi program tepat sasaran. Dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan, percepatan perizinan, serta validasi data disebut menjadi faktor kunci keberhasilan program.
Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia mengimbau Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian data di lapangan.
Menurutnya, perbedaan angka antara data Pemkab Kubu Raya dan BPS harus segera diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu.
“Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address tinggal dicocokkan saja,” ujar Mendagri.
Ia menegaskan, akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, Pemkab Kubu Raya dan BPS didorong untuk duduk bersama melakukan verifikasi dan penyelarasan secara menyeluruh.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalbar siap bersinergi dalam validasi data, percepatan administrasi, serta pengawasan pelaksanaan program di lapangan.
“Kami di daerah tentu mendukung penuh program ini. Penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara terintegrasi agar benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Ria Norsan.
Senada dengan itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan komitmen pemerintah kabupaten untuk segera melakukan rekonsiliasi data bersama BPS serta mempercepat langkah teknis di lapangan.
“Kami siap menindaklanjuti arahan Mendagri terkait penyelarasan data. Harapannya, seluruh bantuan dan program peningkatan kualitas hunian dapat tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sujiwo.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, diharapkan penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penulis: Fajar Bahari






