Serangan AS ke Venezuela, Pengamat: Indonesia Perlu Perkuat Diplomasi dan Perlindungan WNI
Suara Kalbar – Amerika Serikat (AS) resmi melancarkan serangan militer terhadap Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro dan sang istri, Cilia Flores pada Jumat (3/1/2026). Aksi ini, selain menimbulkan kecaman luas dari negara-negara di berbagai penjuru dunia, sekaligus memicu kekhawatiran terhadap akan dampak signifikan di berbagai sektor, termasuk bagi negara seperti Indonesia.
Menurut Mufti Makaarim, founder Marapi Consulting & Advisory, bagi Indonesia, serangan AS ke Venezuela yang menandai semakin memanasnya hubungan bilateral antarkedua negara mempunyai beberapa implikasi. Mulai dari menyangkut politik luar negeri, perlindungan warga negara Indonesia (WNI) serta dampak ekonomi dan stabilitas energi global.
Indonesia sendiri sebagai negara dengan kebijakan luar negeri bebas aktif, telah menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional, de-eskalasi, dan perlindungan warga sipil sebagai langkah yang konsisten dengan sikapnya dalam forum internasional seperti ASEAN dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri menekankan pentingnya penyelesaian damai dan dialog.
“Di sisi lain pemerintah Indonesia perlu terus memantau situasi di Venezuela untuk menjamin keselamatan WNI serta menyiapkan mekanisme perlindungan jika dibutuhkan dalam situasi yang semakin memburuk,” kata Mufti, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (4/1/2026).
Meskipun Indonesia bukan konsumen utama minyak Venezuela, gejolak di salah satu negara dengan cadangan minyak terbesar dapat memengaruhi pasar energi global, yang berimbas pada harga minyak dan stabilitas ekonomi internasional, suatu faktor yang relevan bagi Indonesia sebagai negara importir energi.
Mufti yang juga konsultan di bidang pertahanan dan keamanan ini menegaskan, bagi Indonesia momentum ini menegaskan pentingnya diplomasi aktif, penghormatan terhadap hukum internasional, serta penguatan mekanisme perlindungan bagi warga negara di luar negeri, di tengah dinamika global yang terus berubah.
“Indonesia tidak sekedar menjadi diplomasi internasional sebagai pencitraan politik bebas aktifnya, tetapi juga memastikan tujuan nasional perlindungan terhadap kedaulatan bangsa dan negara tetap terjaga sampai kapan pun,” pungkasnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






