DPRD Melawi Sidak PT SIP, Temukan Sejumlah Fakta Mengejutkan
Melawi (Suara Kalbar) -Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau limbah yang dihasilkan dari Pabrik Pengolahan kelapa Sawit PT Samboja Inti Perkasa (SIP) yang berlokasi di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi.
Pimpinan DPRD beserta anggota Komisi 3 DPRD Melawi dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi pabrik PT SIP, Jumat (4/7/2025) siang.
Sidak yang dipimpin langsung Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa itu membuat pihak management perusahaan kaget. Hadir juga, Wakil ketua DPRD Melawi, Matius Rindau, Ketua Komisi 3,Oktafianus didampingi anggota, Idham, Antonius Anen, dan Iqbal.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan KSDA, Chairul Anam serta Pejabat pengawas lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Melawi, Deni Jatnika.
Sejumlah fakta mengejutkanpun ditemukan dalam sidak tersebut, mulai dari belum melakukan perubahan persetujuan lingkungan yaitu dengan syarat merubah dokumen lingkungan dari Dokumen UKL-UPL menjadi dokumen AMDAL hingga sistem pengelolaan limbah pabrik yang dinilai belum maksimal.
“Tolong Terkait limbah pengolahan pabrik dapat segera ditangani maksimal, “pinta Hendegi.
“Karena banyak keluhan masyarakat yang kami Terima dan ini sangat mengganggu serta mengancam kesehatan. Apalagi pabrik dekat pemukiman dan sekolahan,”ungkap praktisi PAN ini.
Tak hanya itu saja, Pria yang akrab disapa Ogi inipun meminta pihak perusahaan agar segera melengkapi perizinan yang belum dimiliki ataupun ditingkatkan yang berkaitan dengan Pabrik dan perusahaan, salah satunya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
“Setelah sidak ini, nanti kami juga akan menggelar rapat kembali dan tentunya akan mengundang pihak perusahaan secara resmi,” katanya.
Dirinya juga menyayangkan, lambannya proses dalam melengkapi perizinan oleh pihak perusahaan, terutama terkait dokumen AMDAL.
“Kami juga ingin mengetahui, apa kendala yang dihadapi perusahaan, sehingga izin AMDAL belum juga diselesaikan termasuk berkaitan dengan lahan kebun milik perusahaan, ” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan Oprasional pabrik PT SIP, Apemanuel mengaku akan segera menindaklanjuti hasil dari inspeksi mendadak pihak DPRD Melawi bersama Dinas Lingkungan Hidup. Dan selanjutnya akan disampaikan langsung ke management di Jakarta, terutama berkaitan masalah dokumen AMDAL.
“Kami juga terkejut, ada Sidak dari bapak bapak DPRD hari ini. Karena memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sekali lagi terimakasih atas kunjungannya, ” ujarnya.
Dalam Sidak itu, pihak DPRD Melawi juga melihat langsung kondisi kolam kolam pengolahan limbah pabrik yang ada serta kondisi dalam pabrik pengolahan.
Sejumlah temuan lapangan pun menjadi catatan penting dan perhatian khusus pihak DPRD Melawi untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah daerah, melalui Dinas terkait.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






