SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Tiga Penambang Emas Ilegal Diamankan di Melawi, Warga Desak Penetapan WPR

Tiga Penambang Emas Ilegal Diamankan di Melawi, Warga Desak Penetapan WPR

Sebagai Ilustrasi: Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).[DOK]

Melawi (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi, Polda Kalbar, berhasil mengamankan sejumlah pekerja tambang emas ilegal atau PETI yang beroperasi di wilayah Nanga Kayan. Operasi penindakan ini juga berhasil menyita sejumlah alat dan barang bukti yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, membenarkan bahwa penindakan dilakukan terhadap tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku aktivitas PETI.

“Ada bang, tiga orang, “beber kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon melalui Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi saat dikonfirmasi Suarakalbar.co.id, Senin (5/5/2025).

Hasil pemantauan Suarakalbar.co.id dilapangan, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang sungai Melawi memang masih terjadi.

Ekonomi masyarakat yang semakin sulit, bahan kebutuhan hidup yang terus naik serta sulit nya mencari lapangan pekerjaan. Membuat sebagian masyarakat terpaksa harus bekerja PETI ditengah bayang bayang sangsi hukum.

“Kami terpaksa bekerja gini (penambang peti, red) demi bertahan hidup untuk anak dan istri. Meski kami sadar resiko nya adalah penegakan hukum. dari pada kami harus mencuri, “ungkap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.

Diri nya berharap ada solusi dari pemerintah bagi para pekerja PETI di Melawi. Salah satunya mendorong pemerintah agar ada penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sehingga nantinya bisa mendapat kan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) .

“Wakil Rakyat kami yang terhormat tolong suarakan, jangan hanya diam,”harap nya.

 

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan