SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Usai Dikukuhkan, KAWAN PMI MEMPAWAH Siap Cegah Pekerja Migran Ilegal

Usai Dikukuhkan, KAWAN PMI MEMPAWAH Siap Cegah Pekerja Migran Ilegal

Jajaran KAWAN PMI Mempawah usai dikukuhkan bersama KAWAN PMI 13 kabupaten/kota se Kalimantan Barat di Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (2/10/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Mempawah bersama 70 KAWAN PMI 14 Kabupaten / kota di Kalimantan Barat resmi dikukuhkan oleh BP2MI di Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (2/10/2024).

Kepala BP2MI yang diwakili Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Pol I Ketut Suardana dalam kesempatan itu menetapkan pengukuhan KAWAN PMI sebagai upaya membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi dan sosialisasi, melakukan pendampingan, advokasi masalah yang dihadapi PMI dan keluarganya serta pencegahan Pekerja Migran Indonesia ke luar Negeri secara ilegal.

Ia berharap, KAWAN PMI juga dapat memberikan informasi terkait dan memberikan edukasi ke masyarakat untuk bekerja di luar negeri secara prosedural.

“Dengan demikian, masyarakat tidak terjerat pada ajakan sindikat penempatan ilegal PMI dan perdagangan orang sehingga dapat dilakukan pencegahan secara cepat oleh BP2MI maupun Kepolisian,” tegasnya.

Irjen Pol I Ketut Suardana selanjutnya memaparkan bahwa sampai tahun 2024 ini telah terbentuk sebanyak 1.250 orang penggerak KAWAN PMI yang tersebar di 250 kabupaten/kota di 13 provinsi.

Sementara itu, KAWAN PMI Kabupaten Mempawah yang telah dikukuhkan beranggotakan Drs Heru Agung Y.A (Ketua), M. Zulkarnain (Sekretaris), Herdiansyah (Divisi I Penyebarluasan Informasi), Nurul Rahmadani (Divisi II, Pendampingan PMI Terkendala), Mat Jaiz (Divisi III, Pencegahan Penempatan Ilegal PMI).

Kepada SUARAKALBAR.CO.ID, Ketua KAWAN PMI Mempawah Heru Agung YA mengungkapkan problem PMI Ilegal cukup kompleks.

Berdasarkan data, sambungnya, pada tahun 2024 saja telah dipulangkan sebanyak 140 orang PMI Ilegal berasal dari Kabupaten Mempawah.

“Ironisnya, dua diantara PMI Ilegal Mempawah tersebut dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Heru.

Ia berharap, dengan hadirnya KAWAN PMI di Kabupaten Mempawah dapat mencegah dan mengurangi jumlah PMI Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Sesuai dengan Motto BP2MI ‘SIAP SIKAT SINDIKAT PMI Ilegal di Kabupaten Mempawah’,” tegasnya lagi.

Pengukuhan KAWAN PMI Kalimantan Barat di Hotel Mahkota turut dihadiri Didik Krismanto, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan mewakili Pj Bupati Mempawah, dan Johana Sari Margiani, Kepala Dinas Perindagnaker Mempawah.

Penulis: Eko Susanto

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan