SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Alami Peningkatan, 3.999 WBP di Kalbar Terima Remisi

Alami Peningkatan, 3.999 WBP di Kalbar Terima Remisi

Perwakilan warga binaan yang mendapat surat keputusan remisi di hari kemerdekaan RI di Lapas Pontianak, Minggu (18/8/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/Yati.

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Kalbar Muhammad Tito Andrianto mengatakan ada sekitar 3.999 orang warga binaan lapas yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana, hal ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Kami mengajukan nama Warga binaan pada kementrian hukum dan HAM diputuskan ada 3.999 warga binaan yang mendapat remisi kali ini dan ini meningkat dibanding tahun lalu,” ujar Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Kalbar Muhammad Tito Andrianto.

Tito menjelaskan ribuan warga binaan yang mendapat remisi tersebut terdiri dari warga binaan menerima pengurangan masa tahanan dari 1 bulan hingga enam bulan atau bahkan dibebaskan.

“Dari 3.999 Warga yang mendapat remisi 83 diantaranya dibebaskan secara langsung,” jelasnya.
Tito mengatakan syarat menerima remisi dan pengurangan masa pidana diantaranya yakni menunjukkan perilaku yang baik selama mengikuti program pembinaan,selalu mengikuti program binaan dengan disiplin dan bersungguh sungguh.

Menunjukkan penurunan risiko,serta telah memenuhi syarat-syarat administratif. “Kepada warga binaan yang mendapat remisi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat mengembangkan keahlian yang telah didapat,” jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play