SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Perpanjangan Masa Berlaku SIM di Indonesia Baru Menjadi Sorotan, Singapura Telah Adopsi SIM Seumur Hidup

Perpanjangan Masa Berlaku SIM di Indonesia Baru Menjadi Sorotan, Singapura Telah Adopsi SIM Seumur Hidup

Sebagai Ilustrasi: Polres Sekadau memberikan pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) baru, kepada ratusan personel prajurit TNI dari Kodim 1204 Sanggau/Sekadau, pada Rabu (12/7/2023).[DOK-SUARAKALBAR.CO.ID]

Suara Kalbar – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut menyampaikan pandangannya mengenai usulan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. Melalui akun Instagram Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub telah membagikan perbandingan masa berlaku SIM di beberapa negara.

Dalam perbandingan tersebut, terungkap bahwa negara tetangga, Singapura, telah menerapkan masa berlaku SIM seumur hidup bagi para pengemudi.

Di kawasan Asia Tenggara, hanya Indonesia dan Thailand yang masih mempertahankan masa berlaku SIM selama lima tahun. Namun, rata-rata negara-negara lain di wilayah tersebut menerapkan masa berlaku SIM selama 10 tahun.

“Ternyata ada beberapa negara yang memiliki masa berlaku SIM yang sangat panjang loh #MitraDarat!.Bisa dikatakan kebanyakan negara-negara di dunia umumnya memiliki masa berlaku SIM 10 tahun,” tulis Kemenhub yang dikutip dari akun Instagram @ditjen_hubdat, melansir dari Suara.com–Jaringan Suarakalbar.co.id, Sabtu(15/7/2023).

“Di Indonesia, baru-baru ini kembali mencuat kabar pemberlakuan SIM seumur hidup. Ternyata ada beberapa negara yang memiliki masa berlaku SIM sangat panjang,” tulis Kemenhub dalam infografis.

Usulan Anggota DPR

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta agar SIM bisa berlaku seumur hidup. Karena, jika harus diperpanjang lima tahun sekali, dikhawatirkan bisa menjadi alat untuk mencari pendapatan.

“Saya senang SIM bukan target PNBP. Bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup. Kalau setiap 5 tahun itu kan alat cari duit,” kata Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Polri.

SIM Seumur Hidup Bisa Kurangi PNBP

Sementara, Kementerian Keuangan menilai ada potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerapan SIM berlaku seumur hidup mencapai Rp 650 miliar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan