Tiga Warga Bantul Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Satu Orang Dirawat
Suara Kalbar – Sebanyak empat warga Bantul menjadi korban usai menenggak miras oplosan, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia sementara satu orang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry membeberkan, tiga korban yang meninggal antara lain MI (23) dan DK (24), warga Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, serta IR (49), warga Payaman, Kapanewon Imogiri. Sementara satu orang yang masih dalam perawatan ialah K (42) warga Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis.
Disampaikan olehnya, peristiwa bermula pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB salah seorang saksi inisial AA (20) datang kerumah DK dengan maksud membantu acara hajatan pernikahan adik kandung DK. Pada waktu yang sama DK dan IR diajak minum minuman keras oplosan jenis AL.
“Waktu itu sudah ada 2 botol ukuran 400 ml, masing-masing botol tinggal sisa setengah botol. Setelah habis diminum bertiga korban inisial K datang dan selanjutnya disuruh untuk membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL dan K membelinya sebanyak 1 botol ukuran 400 ml,” paparnya, Senin (17/10/2022).
Selanjutnya, kata Jeffry, mereka kembali minum miras oplosan tersebut, yang dihabiskan empat orang. Mereka pun kembali minum saat korban inisial MI datang membeli lagi minuman keras oplosan jenis yang sama sebanyak 2 botol ukuran 400 ml.
“Dua botol terakhir langsung diminum berlima hingga habis dan mereka membubarkan diri untuk pulang,” katanya.
Setelah mereka minum minuman keras tersebut, pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, MI ditemukan tidak sadarkan diri di rumahnya. Kemudian oleh keluarganya korban dibawa ke RS Hermina Yogyakarta, namun MI dinyatakan meninggal pada tanggal yang sama sekitar pukul 14.30 WIB.
Pada tanggal yang sama sekitar pukul 20.00 WIB DK mengeluh sakit dan dibawa ke RS Nur Hidayah, Jetis, Bantul. Pada Minggu (16/10/2022) sekira pukul 06.00 WIB DK pun dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian pada Minggu (16/10/2022) sekitsr pukul 08.00 WIB, korban lain IR, K dan AA juga mengeluhkan sakit dan akhirnya berobat ke RSUD Panembahan Senopati. Sekitar pukul 22.00 WIB IR dinyatakan meninggal dunia.
AA mendapatkan perawatan obat jalan, sedangkan hingga saat ini korban K masih rawat inap di RSUD Panembahan Senopati Bantul,” jelasnya.
Jeffry menambahkan pihak Polsek Jetis mengamankan barang bukti berupa 2 buah botol ukuran 400 ml dalam keadaan kosong yang diduga bekas minuman keras oplosan. Selain itu Polsek Jetis juga mengamankan satu orang terduga penjual miras berinisal B, namun dari keterangan ia sudah lama tidak menjual miras.
“Saksi saat ini baru AA salah satu korban yang baru bisa dimintai keterangan,” terangnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS