SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu Syafaruddin Daeng Usman Bilang Penyelenggara Pemilu Jangan Bikin Bingung Rakyat

Syafaruddin Daeng Usman Bilang Penyelenggara Pemilu Jangan Bikin Bingung Rakyat

Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalbar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Syafaruddin Daeng Usman.[HO-Pribadi]

Pontianak (Suara Kalbar) – Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalbar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) Syafaruddin Daeng Usman mengingatkan, penyelenggara Pemilu agar bijak menyikapi respon masyarakat.

Respon masyarakat tidak harus selalu dimaknai negatif oleh penyelenggara. Menurutnya, respon bisa jadi merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses, instansi, maupun penyelenggara pemilu itu sendiri.

Pernyataan itu disampaikannya pada Sabtu (25/3/2023) kemarin di KPU Kalbar usai menghadiri rapat penentuan sampel kedua dukungan bakal calon anggota DPD RI dapil Kalbar.

“Respon publik tidak harus selalu dimaknai negatif. Bisa jadi itu bentuk konsen masyarakat yang peduli terhadap Pemilu,” tegas Bang Din sapaannya.

Pria kelahiran Ngabang Landak pada 29 Maret setengah abad silam ini menegaskan, penyelenggara Pemilu justru harus menjawab respon masyarakat.

“Karena merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerjanya selama ini. Respon masyarakat bisa juga diartikan sebagai upaya penguatan demokrasi yang tidak mungkin sempurna begitu saja”, ungkapnya.

“Oleh karenanya, apa yang menjadi pernyataan masyarakat penting untuk dijawab dan dijelaskan oleh penyelenggara,” tambah sejarawan senior Kalbar ini.

Seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu serentak tahun 2024, respon dan kepedulian masyarakat terhadap penyelenggara juga semakin besar.

“Sebagai contoh TPD dan DKPP menerima ratusan laporan terkait seleksi penyelenggara adhoc pada tahapan rekrutmen”, imbuhnya.

“Tidak semua laporan atau aduan itu pada faktanya terbukti dalam sidang pemeriksaan. Tetapi masyarakat berhak untuk mencari keadilan, maka TPD dan DKPP hadir untuk penegakan kode etik sesuai dengan mekanisme yang ada,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Bang Din juga mengingatkan penyelenggara untuk tidak mengeluarkan pernyataan atau pendapat yang membuat masyarakat kebingungan.

“Salah satu prinsip yang harus dipegang penyelenggara adalah berkepastian hukum. Maka penyelenggara jangan membuat pernyataan yang justru membingungkan masyarakat,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan