Pemilu  

Pemilu dan Disabilitas

Simulasi Pemungutan Suara Untuk Disabilitas oleh KPU Pontianak (SUARAKALBAR.CO.ID/FAJAR BAHARI)

Suara Kalbar- Pemungutan suara pada pemilihan umum 2024 tanggal 14 Februari mendatang akan dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pemilih disabilitas, lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Pengurus Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Ma’ruf yang menjadi pendamping para disabilitas mengatakan, mengatakan ada sebanyak 1.100.000 pemilih difabel, atau 0.54 persen dari total pemilih yang terdaftar di KPU.

“Artinya angka ini meskipun 0,5 persen, namun tetap harus dihormati dan dipenuhi oleh penyelenggara,“ ujarnya dikutip dari VOA Indonesia.

Ahmad Ma’ruf menjelaskan ada banyak jenis untuk penyandang disabilitas. Sehingga meskipun jumlahnya hanya 0,5 persen, pihak KPU juga harus memahami kebutuhan masing-masing jenis difabel.

“Dari pemilih yang terdata di KPU, yang 27% adalah ragam disabilitas sensorik, entah itu wicara, rungu maupun netra dan itu memerlukan proses sosialisasi khusus, ” jelasnya.

Menurut Ahmad Ma’ruf, beberapa KPU sudah menyelenggarakan forum sosialisasi. Namun jumlah mereka ribuan dan tersebar, sehingga tidak semuanya ikut dalam forum-forum itu. Jadi ada resiko, mereka tidak paham siapa yang akan dipilih dan itulah yang menjadi kendala pertama.

Kendala kedua, adalah akses, karena tidak semua TPS mempunyai akses untuk semua jenis difabel. Tetapi bagi difabel daksa (berkursi roda), sudah banyak TPS yang menyediakan sarana, dengan menyiapkan ramp (jalur khusus untuk kursi roda), meja yang lebih rendah dan terbuka di bawahnya agar kursi roda bisa masuk di bawah meja.

Sementara itu, Wuri Rahmawati, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM dari KPU mengatakan pihaknya mendorong kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menyediakan TPS yang ramah bagi diffabel, baik dari sisi aksesibilitas tempat maupun tatacara melayani.

“Kalau dari sisi fasilitasnya, TPS dibangun di daerah yang datar. Juga kami menyediakan lima kursi prioritas di setiap TPS, sehingga harapannya ketika ada pemilih difabel yang datang, bisa langsung menempati kursi itu, ” ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS