SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang DPPP Gelar Pelatihan Groundchek dan Pengisian Atribut LP2B

DPPP Gelar Pelatihan Groundchek dan Pengisian Atribut LP2B

Dinas Pangan Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang menggelar pelatihan groundchek dan pengisian atribut lahan pangan berkelanjutan (LP2B) di di Aula Wisma Tuah Raya Jl Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo, Kamis (30/6/2022).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Dinas Pangan Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang menggelar pelatihan groundchek dan pengisian atribut lahan pangan berkelanjutan (LP2B) di di Aula Wisma Tuah Raya Jl Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo, Kamis (30/6/2022).

“Jumlah penduduk setiap tahunnya terus bertambah secara otomatis kebutuhan akan pangan juga bertambah titik namun di dalam pihak lahan-lahan pertanian pangan di Kabupaten Bengkayang banyak yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang maupun beralih fungsi menjadi lahan untuk perumahan dan kegiatan lainnya,” ujar Sekretaris Dinas Pangan Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang, Fransisko Sisko.

Alih fungsi lahan pertanian pangan, kata Fransisko Sisko, merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan serta mempunyai implikasi yang serius terhadap produksi pangan di Indonesia, secara khusus di kabupaten.

“Di sisi lain alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan makin sempitnya luas lahan yang diusahakan dan sering berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani,” jelasnya.

Titik pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan termasuk upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani serta masyarakat pada umumnya.

“Oleh sebab itu pemerintah perlu membuat suatu aturan untuk melindungi lahan-lahan pertanian pangan khususnya lahan pertanian pangan di Kabupaten Bengkayang,” katanya.
Jadi sasaran dari kegiatan rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini, kata Fransisko Sisko, adalah terpetakannya luasan lahan LP2B dan ditetapkannya peraturan bupati Kabupaten Bengkayang tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Menurutnya dengan ditetapkannya peraturan bupati Kabupaten Bengkayang ini, diharapkan dapat mengendalikan tingginya alih fungsi lahan pertanian pangan sehingga ketersediaan lahan pertanian pangan tetap lestari dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya akan meningkat demikian.

Kegiatan ini dihadiri Endrikus Erwan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pangan Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang Endrikus Erwan, perwakilan dari Kementerian Pertanian Kori dan Nanda, perwakilan dari Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Barat Dwi dan Sarti, Tim Konsultasi LP2B Irfan Kurnia serta koordinator penyuluh dan penyuluh Pertanian se-Kabupaten Bengkayang.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan