Kejari Sintang Jadwalkan Pertemuan Penting, Proyek Strategis Melawi 2026 jadi Atensi
Melawi (Suara Kalbar) Pelaksanaan proyek strategis daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menjadwalkan kegiatan entry meeting atau rapat pendahuluan dan penandatanganan Pakta Integritas bersama Pemerintah Kabupaten Melawi.
Dalam surat yang diperoleh,Jurnalis Suara Kalbar, Agenda tersebut tertuang dalam surat Kejaksaan Negeri Sintang Nomor: B-2202A/O.1.12/Dpp/10/2026 tertanggal 26 Oktober 2026.
Berdasarkan surat tersebut, kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Pendopo Bupati Melawi.
Surat yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, S.H., M.H., itu menyebutkan bahwa agenda pertemuan berkaitan dengan Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026.
Meski demikian, surat tersebut belum merinci daftar proyek yang akan dibahas, nilai anggaran masing-masing proyek, maupun bentuk pengawasan atau pendampingan yang akan dilaksanakan.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi salah satu agenda yang patut dicermati dalam pelaksanaan proyek strategis daerah. Komitmen integritas penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, pelaksanaan entry meeting diharapkan menjadi ruang koordinasi bagi pihak-pihak terkait untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan proyek strategis daerah.
Masyarakat pun memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana proyek-proyek tersebut direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan, terutama apabila menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah.
Rencana pertemuan tersebut juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Melawi untuk memperkuat keterbukaan informasi mengenai proyek strategis daerah yang akan dilaksanakan pada 2026.
“Menurut kami, ini menjadi momentum yang baik untuk memastikan proyek strategis daerah benar-benar dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan. Masyarakat perlu mengetahui proyek apa saja yang masuk dalam kategori strategis, berapa anggarannya, bagaimana pelaksanaannya, dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” ujar seorang warga Melawi, Fahmi kepada suara Kalbar, selasa (27/10/2026).
Ia juga berharap agar pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dilakukan secara konsisten, mulai dari tahap perencanaan, proses pengerjaan, hingga penyelesaian pekerjaan.
“Kalau pembangunan berjalan baik, kualitasnya sesuai spesifikasi, dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat, tentu daerah yang diuntungkan. Karena itu, kami berharap semua pihak menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan terbuka,” ungkapnya penuh harap.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






