SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Bullying Tak Kunjung Usai, Bukti Gagalnya Pendidikan

Bullying Tak Kunjung Usai, Bukti Gagalnya Pendidikan

Ilustrasi – Bullying/int

Oleh: Mia Purnama

Bullying seolah menjadi dosa turunan yang tak pernah tuntas di dunia pendidikan. Data PISA 2025 mengungkap 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan, lebih tinggi dari rata-rata negara OECD yang hanya 20 persen (Kompas.com, 10/09/2026). Rinciannya pun mengerikan, 15,2 persen dijadikan bahan lelucon, 11,6 persen jadi korban rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan siber, 5,6 persen dipukul atau didorong, dan 3,2 persen diancam. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata anak-anak yang setiap hari pergi ke sekolah dengan rasa takut. Bahkan dalam kasus-kasus terburuk, bullying berujung pada kekerasan fatal, sebagaimana kasus tiga santri di Lombok Tengah yang diduga dibakar oleh seniornya sendiri (Kompas.com, 05/06/2026).

Akar persoalan ini sesungguhnya bukan pada perilaku individu semata, melainkan pada cara pandang hidup yang keliru sejak awal. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sehingga standar kebahagiaan bergeser menjadi kesenangan duniawi semata, bukan lagi mencari ridha Allah. Ketika ridha Allah tidak lagi menjadi tolok ukur, manusia bebas menakar benar-salah dengan hawa nafsunya sendiri. Di sinilah lahir jargon-jargon seperti hak asasi manusia dan kebebasan berperilaku serta berpendapat, yang pada praktiknya sering disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Seseorang merasa berhak melakukan apa saja terhadap orang lain. Mengejek, mengucilkan, bahkan menyakiti secara fisik. Selama ia menganggapnya sebagai candaan atau ekspresi diri. Kebebasan yang dijunjung tinggi inilah yang justru menjadi pembenaran bagi tumbuhnya budaya perundungan.

Persoalan ini semakin nyata karena seluruh sistem kehidupan dalam sekularisme saling terhubung dan saling menyuburkan. Sistem pendidikan hanya mengejar peningkatan capaian akademik tanpa membangun kepribadian dan moral peserta didik. Sistem sosial membentuk masyarakat yang individualis, merasa “bukan urusan saya” selama bukan diri atau keluarganya yang menjadi korban. Sistem media membiarkan anak-anak mengakses konten kekerasan dan pola pikir menyimpang tanpa kontrol, sehingga proses peniruan terjadi secara instan dan mudah. Kasus bullying pun terus berulang dari waktu ke waktu tanpa penanganan yang tuntas (New-Indonesia.org, Juni 2026).

Ditambah sistem hukum yang ada tidak menjerakan bagi pelaku bullying. Apalagi jika pelaku masih di bawah 17 tahun, kerap dilindungi oleh dalih perlindungan anak, sehingga hukuman yang dijatuhkan jauh dari kata setimpal dengan penderitaan korban. Di tengah rusaknya sistem ini, fungsi amar makruf nahi mungkar pun ikut tumpul. Alih-alih menjadi benteng pencegah kemungkaran, sebagian lingkungan pendidikan justru memaklumi bullying sebagai hal yang wajar terjadi di antara anak-anak.

Tidak sedikit guru yang enggan menegur pelaku, bahkan ada yang secara tidak sadar mencontohkan perilaku merendahkan siswa tertentu. Ketika teladan dari orang dewasa saja sudah rusak, bagaimana mungkin generasi muda akan terbentuk dengan akhlak yang baik? Akibatnya, korban bullying terus berjatuhan, dari yang mengalami trauma psikologis berkepanjangan, dikucilkan dari pergaulan, hingga yang paling tragis, kehilangan nyawa. Melihat betapa dalamnya akar masalah ini, jelas bahwa penyelesaian bullying tidak akan pernah tuntas hanya dengan memperbaiki sektor pendidikan semata, apalagi sekadar membuat aturan anti-bullying di sekolah.

Islam memandang persoalan ini sebagai persoalan sistemik yang menuntut solusi menyeluruh dari akarnya, yakni pandangan hidup itu sendiri. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam karya-karyanya tentang sistem pendidikan, sistem sosial, dan sistem hukum Islam menjelaskan bahwa Islam adalah mabda (ideologi) yang memadukan akidah dengan seperangkat aturan kehidupan, sehingga tidak bisa diterapkan setengah-setengah.

Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan takwa sebagai kendali internal dalam setiap perilakunya, sehingga ia berpikir dua kali sebelum menyakiti orang lain karena sadar akan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Islam juga membangun masyarakat yang peduli dan hidup dengan amar makruf nahi mungkar sebagai kontrol sosial yang aktif, bukan masyarakat yang permisif dan membiarkan kezaliman terjadi di depan mata. Lebih jauh, hanya negara yang menerapkan Islam secara kaffah yang mampu menghadirkan sistem pendidikan berbasis akidah untuk mencetak generasi berkepribadian Islam, sekaligus menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (memberi efek jera) dan jawabir (penebus dosa pelaku) bagi setiap pelaku bullying.

Islam memandang bahwa setiap Muslim yang telah balig wajib menanggung taklif atas perbuatannya. Dengan sistem hukum yang tegas, kontrol masyarakat yang hidup, serta pendidikan yang membentuk jiwa bertakwa, barulah bullying dapat benar-benar diselesaikan hingga ke akarnya, bukan sekadar ditangani gejalanya. Bullying bukan sekadar persoalan perilaku individu, melainkan cerminan kegagalan sebuah sistem kehidupan. Selama sekularisme masih menjadi asas, selama itu pula bullying akan terus berulang dan memakan korban.

*Penulis adalah Tenaga Pendidik/Guru di Kalbar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play