SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Inflasi Pangan dan Ancaman terhadap Daya Beli Masyarakat Kalbar

Inflasi Pangan dan Ancaman terhadap Daya Beli Masyarakat Kalbar

Haris Zaky Mubarak

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA

Ada paradoks yang sedang berlangsung di Kalimantan Barat (Kalbar). Ekonomi daerah tumbuh, nilai tukar petani menguat, tetapi pada saat bersamaan masyarakat harus menghadapi harga pangan yang semakin mahal. Di atas kertas, indikator makroekonomi memberikan optimisme. Namun, di meja makan rumah tangga, ukuran kesejahteraan sering kali jauh lebih sederhana: berapa kilogram beras yang dapat dibeli, berapa harga cabai, ikan, minyak goreng, telur, dan berapa rupiah yang tersisa setelah kebutuhan pangan dibayar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar memperlihatkan inflasi tahunan pada Agustus 2026 mencapai 3,65 persen. Angka itu meningkat dari inflasi Juli 2026 yang sebesar 3,18 persen (BPS Kalbar, 2026).

Inflasi bulanan Agustus tercatat 0,20 persen dan secara tahun kalender telah mencapai 2,83 persen. Lebih penting lagi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan andil sekitar 1,73 persen. Minyak goreng, ikan baung, cabai rawit, beras, dan ikan kembung termasuk komoditas yang memberikan tekanan harga cukup besar (BPS Kalbar, 2026). Angka tersebut perlu dibaca lebih jauh daripada sekadar statistik harga. Inflasi pangan pada dasarnya adalah persoalan distribusi kesejahteraan. Dampak kenaikan harga cabai mungkin tidak berarti banyak bagi rumah tangga berpendapatan tinggi. Namun, bagi buruh, pekerja informal, pedagang kecil, petani gurem, nelayan, dan keluarga miskin perkotaan, kenaikan harga kebutuhan pokok merupakan pemotongan pendapatan secara diam-diam.

Pangan dalam Sejarah Ekonomi Kalbar

Persoalan pangan Kalbar tidak dapat dilepaskan dari struktur historis ekonominya. Sejak masa kolonial, wilayah Kalbar berkembang melalui jaringan perdagangan sungai dan pesisir. Sungai Kapuas bukan sekadar bentang geografis, melainkan urat nadi ekonomi yang menghubungkan kawasan pedalaman dengan Pontianak dan kemudian dengan perdagangan regional. Pontianak sendiri sejak berdirinya pada 1771 berkembang pada simpul pertemuan Sungai Kapuas dan Landak. Posisi geografis tersebut membentuk karakter kota sebagai pusat perdagangan dan distribusi. Barang dari pedalaman bergerak menuju kota, sementara barang konsumsi bergerak dari pusat perdagangan menuju daerah hulu.

Dalam perspektif sejarah ekonomi, pola tersebut menghasilkan apa yang disebut Fernand Braudel sebagai ekonomi yang dibentuk oleh hubungan antara ruang, perdagangan, dan struktur kehidupan material (Braudel, 1982). Ruang geografis bukan sekadar latar ekonomi. Ia ikut menentukan biaya distribusi, pembentukan pasar, dan harga yang akhirnya dibayar masyarakat. Warisan geografis itu masih terlihat di Kalbar sekarang. Jarak antardaerah besar, jaringan distribusi tidak selalu efisien, sementara pusat konsumsi semakin terkonsentrasi di kota. Akibatnya, harga pangan bukan hanya ditentukan oleh jumlah produksi. Harga juga dibentuk oleh ongkos angkut, kondisi jalan, rantai perdagangan, gudang, cuaca, musim, dan kemampuan pasar menghubungkan produsen dengan konsumen. Di sinilah persoalannya. Kalbar dapat menghasilkan pangan, tetapi belum tentu mempunyai sistem pangan yang efisien.

Ekonomi Kalbar sebenarnya menunjukkan performa cukup kuat. BPS mencatat ekonomi Kalbar pada triwulan II-2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat 5,78 persen. Bahkan Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2026 mencapai 180,38, meningkat 1,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya (BPS Kalbar, 2026). Tetapi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan NTP tidak otomatis menghapus persoalan daya beli. Pertumbuhan agregat tidak selalu menggambarkan bagaimana kesejahteraan didistribusikan. Pertumbuhan dapat berlangsung bersamaan dengan tekanan terhadap kelompok berpendapatan rendah ketika kenaikan pendapatan tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup.

Inflasi pangan memiliki karakter sosial yang berbeda dibandingkan inflasi barang nonprimer. Engel sejak abad ke-19 menunjukkan bahwa semakin rendah pendapatan rumah tangga, semakin besar proporsi pendapatan yang digunakan untuk pangan. Konsekuensinya sederhana: masyarakat miskin merasakan inflasi pangan jauh lebih keras dibandingkan kelas menengah atas. Bayangkan keluarga yang menghabiskan lebih dari separuh pendapatannya untuk makanan. Ketika harga beras, minyak goreng, ikan, dan cabai naik bersamaan, mereka hampir tidak memiliki ruang melakukan substitusi pengeluaran. Makan tidak dapat ditunda seperti membeli telepon genggam. Karena itu, inflasi pangan merupakan bentuk tekanan ekonomi yang paling cepat memasuki kehidupan sosial masyarakat.

Paradoks Negeri Produsen

Ada persoalan struktural lain. Kalbar merupakan wilayah dengan basis pertanian dan perkebunan yang besar, tetapi kekuatan sebagai daerah produsen komoditas tidak otomatis menghasilkan kedaulatan pangan. Inilah paradoks ekonomi komoditas. Daerah dapat memiliki perkebunan luas, produksi pertanian besar, dan ekspor bernilai tinggi, tetapi tetap menghadapi kerentanan pasokan pangan tertentu. Struktur produksi daerah lebih banyak mengikuti keuntungan pasar daripada kebutuhan konsumsi lokal. Kinerja ekonomi jangka panjang sangat dipengaruhi institusi. Dalam konteks pangan, persoalan Kalbar bukan semata apakah petani mampu berproduksi, melainkan apakah tersedia kelembagaan yang dapat menghubungkan produksi, penyimpanan, distribusi, informasi harga, pembiayaan, dan konsumsi.

Data BPS mengenai isu strategis Kalbar juga menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan petani, ketersediaan pangan, kebutuhan pangan, serta ketahanan pangan rumah tangga merupakan isu yang saling berkaitan (BPS Kalbar, 2025). Artinya, kebijakan pangan tidak boleh berhenti pada produksi. Panen melimpah tanpa gudang dan rantai dingin dapat menghasilkan harga rendah di tingkat produsen. Sebaliknya, beberapa bulan kemudian konsumen justru membeli dengan harga mahal ketika pasokan berkurang.Petani rugi saat panen. Konsumen rugi saat paceklik. Yang menikmati margin justru dapat berada di antara keduanya.

Perkembangan teori ekonomi kota juga memberikan perspektif penting. Jane Jacobs (1969) melihat kota sebagai ruang pertukaran yang mampu menciptakan diversifikasi ekonomi. Edward Glaeser (2011) kemudian menekankan bahwa kepadatan perkotaan dapat meningkatkan produktivitas karena memperpendek jarak interaksi ekonomi. Tetapi keuntungan aglomerasi hanya bekerja jika sistem logistik berjalan. Pontianak sebagai pusat perdagangan Kalbar seharusnya mampu menjadi simpul stabilisasi pangan. Kenyataannya, semakin besar kota berkembang, semakin besar pula kebutuhan pangannya. Urbanisasi menciptakan konsentrasi konsumsi yang harus dipasok setiap hari dari wilayah produksi.

Karena itu, masa depan inflasi pangan Kalbar sangat bergantung pada hubungan Pontianak dengan Kubu Raya, Mempawah, Landak, Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Ketapang, dan daerah produksi lainnya. Persoalannya bukan sekadar membangun pasar baru. Yang diperlukan adalah membangun sistem pangan regional. Pasar tradisional seperti Flamboyan di Pontianak mempunyai posisi strategis dalam sistem tersebut. Dalam perspektif antropologi ekonomi, pasar bukan hanya tempat bertemunya kurva permintaan dan penawaran. Clifford Geertz (1963), melalui kajiannya mengenai ekonomi bazar, menunjukkan bahwa pasar tradisional dibentuk pula oleh hubungan sosial, informasi, kepercayaan, tawar-menawar, dan jaringan antarpelaku. Itulah sebabnya kebijakan pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui operasi pasar sesaat.

Kita harus memahami siapa yang menguasai informasi harga, berapa panjang rantai distribusi, bagaimana pedagang memperoleh barang, siapa pemasok utama, serta berapa besar biaya yang muncul sebelum pangan sampai ke konsumen. Inflasi pangan juga memiliki dimensi sosiologis. Ketika harga makanan meningkat sementara pendapatan relatif tetap, rumah tangga melakukan penyesuaian. Pierre Bourdieu (1984) menunjukkan bahwa pola konsumsi sangat berkaitan dengan posisi sosial dan kemampuan ekonomi seseorang.

Pada keluarga kelas menengah, penyesuaian mungkin berarti mengurangi makan di restoran atau rekreasi. Pada keluarga miskin, penyesuaiannya bisa jauh lebih serius: mengurangi konsumsi protein, mengganti kualitas pangan, mengurangi uang pendidikan, atau menunda pengobatan. Di titik tersebut, inflasi pangan berubah menjadi persoalan pembangunan manusia. Karena itu angka inflasi 3,65 persen tidak boleh hanya dibaca sebagai angka makro. Di baliknya terdapat perubahan strategi bertahan hidup ribuan rumah tangga. Terlebih terdapat variasi antardaerah. Pada Agustus 2026, inflasi tahunan Ketapang mencapai 4,42 persen, sementara Singkawang 2,91 persen (BPS Kalbar, 2026). Perbedaan ini menunjukkan bahwa inflasi mempunyai geografi. Satu kebijakan untuk seluruh Kalbar belum tentu efektif. Daerah pesisir, perbatasan, pedalaman, dan perkotaan mempunyai struktur pasokan berbeda.

Pemerintah daerah perlu mengubah paradigma pengendalian inflasi pangan dari kebijakan reaktif menjadi pembangunan sistem pangan jangka panjang. Pertama, Kalbar membutuhkan peta neraca pangan berbasis kabupaten yang diperbarui secara berkala. Pemerintah harus mengetahui daerah surplus dan defisit untuk beras, cabai, bawang, telur, daging, ikan, serta komoditas strategis lainnya. Kedua, konektivitas produsen dan pasar harus diperpendek. Digitalisasi informasi harga dapat membantu petani mengetahui harga pasar sehingga ketergantungan terhadap rantai perantara dapat dikurangi. Ketiga, investasi cold storage, gudang pangan, pasar induk, transportasi berpendingin, dan pusat distribusi regional harus dipandang sebagai infrastruktur ekonomi sama pentingnya dengan jalan. Keempat, pemerintah perlu memperkuat kontrak pasokan antara daerah produksi dan pusat konsumsi. Pontianak, Singkawang, Sintang, dan Ketapang membutuhkan jaringan pasokan yang lebih terencana.

Bank Indonesia mencatat inflasi volatile food nasional pada Agustus 2026 mencapai 4,06 persen secara tahunan. Ini memperlihatkan bahwa tekanan pangan bukan hanya persoalan Kalbar. Namun struktur geografis Kalbar membuat dampaknya mempunyai karakter tersendiri. Inflasi sering diperlakukan sebagai urusan bank sentral. Padahal untuk inflasi pangan daerah, kebijakan suku bunga memiliki keterbatasan. Bank Indonesia dapat menjaga ekspektasi dan stabilitas moneter, tetapi tidak dapat memanen cabai, membangun gudang ikan, memperbaiki jalan kabupaten, atau memperpendek rantai distribusi beras.

Ekonomi Kalbar pada triwulan II-2026 tumbuh 5,61 persen, tetapi pertumbuhan itu baru apabila mampu menjaga kemampuan masyarakat dalam membeli kebutuhan dasar. Inflasi pangan adalah ujian paling konkret apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar hadir di rumah tangga. Sejarah Kalbar dibangun oleh sungai, pasar, perdagangan, pertanian, dan jaringan masyarakat yang menghubungkan pedalaman dengan kota. Kini jaringan historis tersebut harus ditransformasikan menjadi sistem pangan modern yang lebih efisien.

*Penulis adalah Analis, Sejarawan dan Eksekutif Peneliti Jaringan Studi Indonesia

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play