SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Dugaan Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah, Adrianus: APH Harus Tegas

Dugaan Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah, Adrianus: APH Harus Tegas

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus. [SUARAKALBAR.CO.ID/Ist]

Mempawah (Suara Kalbar) – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus, meminta aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjuti dugaan aktivitas pembakaran lahan yang melibatkan oknum anggota DPRD Mempawah.

Menurut Adrianus, apabila dugaan tersebut tidak diproses sesuai ketentuan hukum, hal itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya di tengah kondisi Kabupaten Mempawah yang masih menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Adrianus menegaskan, siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terlebih, kata dia, pihak yang disorot merupakan seorang anggota DPRD yang memiliki posisi sebagai wakil rakyat.

“Anggota DPRD ini kan wakil rakyat. Harusnya yang bersangkutan ikut merasa iba terhadap permasalahan bencana Karhutla,” ujar Adrianus.

Ia menilai, aktivitas yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD tersebut sangat mencederai kondisi masyarakat yang tengah merasakan langsung dampak kabut asap.

Menurutnya, masyarakat bukan hanya menghadapi persoalan ekonomi dan aktivitas pekerjaan yang terganggu, tetapi juga harus berhadapan dengan buruknya kualitas udara yang berdampak terhadap kesehatan.

“Bagaimana dengan kondisi masyarakat yang dari sisi ekonomi susah, bekerja susah, makan susah, apalagi mau bernapas saja susah, sesak,” katanya.

Adrianus menyebut persoalan tersebut menjadi semakin serius karena dampak Karhutla telah dirasakan masyarakat secara luas, termasuk warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Ia juga menyoroti adanya video yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan dan kemudian dibagikan melalui media sosial pribadi.

Menurut Adrianus, persoalannya tidak hanya sebatas memastikan siapa yang menyalakan api. Namun, aparat perlu mengusut secara menyeluruh konteks aktivitas tersebut, termasuk dugaan adanya unsur kesengajaan maupun pihak lain yang mungkin terlibat.

“Yang dipermasalahkan ini bukan hanya aktivitas yang bersangkutan membakar atau tidak. Yang bersangkutan mungkin bisa berdalih bukan atau tidak membakar lahan, tapi ini kan di lahan sendiri,” ujarnya.

Adrianus juga menyoroti pernyataan dalam video yang menurutnya bernada meremehkan kondisi Karhutla yang sedang terjadi.

Ia menyebut, apabila benar terdapat ucapan seperti “iseng” maupun ajakan “kita bakar sekalian”, hal tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Adrianus khawatir, apabila kasus tersebut tidak ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai hukum, masyarakat lain dapat menganggap pembakaran lahan sebagai tindakan yang bisa dilakukan tanpa konsekuensi.

“Jangan sampai ke depan ada masyarakat, khususnya peladang, yang ditangkap oleh pihak APH. Kalau hal itu terjadi, saya yang akan memimpin demo agar peladang tersebut dibebaskan,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum tetap bekerja profesional dan objektif dengan mengedepankan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Adrianus, penanganan kasus ini bukan semata-mata menyangkut seorang anggota DPRD, melainkan menyangkut konsistensi penegakan hukum di tengah bencana Karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play