Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di daerah.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar, dinas terkait di kabupaten/kota, serta seluruh pelaku usaha koperasi yang telah mendukung pelaksanaan program pengembangan koperasi di Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Krisantus saat membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (23/9/2026).
Menurut Krisantus, rapat koordinasi tersebut penting untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak terkait pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) KDKMP. Kesamaan pemahaman diperlukan mulai dari objek yang diverifikasi, dokumen yang harus diperiksa, kondisi fisik yang harus dipastikan, hingga tata cara dokumentasi.
Selain itu, mekanisme pencatatan temuan, pelaporan, serta tindak lanjut hasil verifikasi dan validasi juga perlu dipahami secara bersama.
Krisantus mengatakan, pembangunan KDKMP di Kalimantan Barat memiliki tantangan tersendiri. Kondisi geografis serta sebaran penduduk yang tidak merata menjadi faktor penting dalam menentukan strategi dan target pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
“Kondisi perkoperasian di Kalimantan Barat dinilai berbeda signifikan dengan Pulau Jawa. Di Pulau Jawa, kepadatan penduduk pada satu desa dapat setara dengan tingkat kecamatan di Kalimantan Barat, sehingga peluang dan probabilitas konsumen untuk berbelanja di koperasi jauh lebih tinggi. Sementara di Kalbar, terdapat wilayah dengan sebaran desa yang sangat luas namun jumlah penduduk yang terbatas,” ungkap Krisantus.
Meski menghadapi tantangan geografis dan kependudukan, ia menegaskan pengembangan Koperasi Merah Putih tetap perlu didorong sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Program tersebut diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.
Wagub juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara langsung di lapangan. Hal ini diperlukan untuk memastikan pembangunan koperasi berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penentuan lokasi fisik koperasi juga harus menjadi perhatian. Lokasi gerai dan fasilitas koperasi diharapkan mudah dijangkau serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kegiatan kita pada hari ini memiliki arti penting. Verval bukan sekadar kegiatan administrasi dan bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan. Verval merupakan instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan, kondisi faktual, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Krisantus berharap Koperasi Merah Putih tidak berhenti sebagai lembaga administratif. Koperasi harus mampu berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat dengan memperkuat kegiatan usaha, memperpendek rantai distribusi, membuka akses terhadap barang dan jasa, serta memberikan nilai tambah bagi potensi ekonomi lokal.
Untuk mendukung percepatan program tersebut, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Inpres tersebut menjadi landasan dalam percepatan pembangunan sarana dan prasarana fisik KDKMP.
Selain itu, telah ditetapkan Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai acuan teknis pelaksanaan verifikasi dan validasi.
Melalui koordinasi dan pengawasan yang kuat, Pemprov Kalbar berharap pembangunan KDKMP dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





