Taufik Hidayat Meninggal Korban Karhutla di Ketapang, Polisi Selidiki Penyebab
Ketapang (Suara Kalbar) – Seorang pria bernama Taufik Hidayat (26) ditemukan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ruas Jalan Pelang–Kepuluk, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Korban ditemukan oleh petugas gabungan di sekitar Kilometer 5 hingga Kilometer 10 Jalan Pelang–Kepuluk pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, setelah sebelumnya dilaporkan melintas di lokasi yang tengah dilanda kebakaran.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menjelaskan, kebakaran terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kobaran api menghanguskan lahan seluas kurang lebih 20 hektare di sepanjang ruas jalan tersebut.
Api terlihat membakar lahan di sisi kiri dan kanan jalan, sementara kepulan asap tebal menyebabkan jarak pandang menjadi sangat terbatas sehingga membahayakan pengguna jalan.
“Saat kebakaran berlangsung, terdapat lima orang yang hendak melintas dari arah Sungai Melayu menuju Pelang,” ujar AKBP Muhammad Harris, Kamis (6/8/2026).
Menurut Harris, petugas yang berjaga di lokasi telah mengimbau agar para pengendara tidak melintasi kawasan tersebut. Empat orang mengikuti arahan petugas dan membatalkan perjalanan, namun korban diduga tetap nekat menerobos jalur yang dipenuhi asap pekat dan kobaran api.
Di tengah perjalanan, korban diduga mengalami kesulitan bernapas akibat asap tebal. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, korban diduga turun dari sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.
“Berdasarkan kondisi di lokasi, sepeda motor korban ditemukan di sisi kanan jalan. Sementara itu, jasad korban ditemukan di sisi kiri jalan,” ungkap Harris.
Ia menduga korban sempat berusaha mencari pertolongan atau sumber air sebelum akhirnya kehilangan kesadaran.
“Kami menduga korban sempat turun dari sepeda motor dan berusaha mencari pertolongan atau sumber air. Namun, korban diduga kehilangan kesadaran sebelum tersambar api dari sisi kiri jalan,” jelasnya.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka bakar. Korban diketahui merupakan warga Jalan Raya Desa Sungai Pelang RT 009/RW 003, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Usai proses identifikasi, jasad korban langsung dievakuasi oleh petugas gabungan.
Kapolres Ketapang menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polisi saat ini juga tengah mendata pemilik lahan serta aktivitas masyarakat yang melakukan pembersihan lahan perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Harris.
Ia memastikan kepolisian akan mengusut tuntas penyebab kebakaran untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Hingga Kamis (6/8/2026), petugas gabungan dari Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Polsek Tumbang Titi, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait lainnya masih berjibaku melakukan pemadaman karena sejumlah titik api masih ditemukan di lokasi.
Selain memadamkan api, petugas juga mengamankan jalur terdampak kebakaran serta mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area yang masih berpotensi membahayakan.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Ketapang terus mengintensifkan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara membakar, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Penulis: Agus/Suara Ketapang
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





