Karhutla Ketapang Dorong Orangutan Masuk Perkebunan Warga, “Wak” Dievakuasi
Ketapang (Suara Kalbar) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang kembali berdampak terhadap satwa liar. Seekor orangutan jantan yang diberi nama “Wak” dievakuasi dari perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, setelah keluar dari habitatnya akibat kondisi hutan yang terdampak kebakaran.
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha), dan masyarakat setempat.
“Wak” pertama kali terlihat berada di kebun buah milik warga pada Juli 2026. Keberadaannya dikhawatirkan tidak hanya mengganggu tanaman warga, tetapi juga membahayakan satwa tersebut lantaran kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sekitar lokasi.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengatakan karhutla dan pembukaan lahan telah menyebabkan kerusakan habitat orangutan. Kondisi tersebut membuat satwa kehilangan sumber pakan dan tempat berlindung hingga akhirnya masuk ke wilayah perkebunan masyarakat.
“Orangutan kehilangan sumber pakan dan tempat berlindung. Akibatnya, konflik dengan masyarakat semakin sering terjadi. Yang dirugikan bukan hanya satwa dan warga, tetapi juga negara yang harus menangani kebakaran dan konflik satwa liar,” kata Silverius Oscar dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Setelah berhasil dievakuasi, “Wak” kemudian dilepasliarkan ke kawasan hutan dalam konsesi PT Mopakha. Lokasi tersebut masih berada dalam bentang habitat asalnya dan dinilai memiliki kondisi hutan serta ketersediaan sumber pakan yang memadai untuk mendukung kehidupan satwa tersebut.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan bahwa proses penyelamatan “Wak” merupakan bagian dari upaya mitigasi konflik antara satwa liar dan manusia.
Menurutnya, perlindungan habitat orangutan harus berjalan beriringan dengan pengendalian karhutla. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah satwa kehilangan habitat dan kembali masuk ke kawasan perkebunan maupun permukiman warga.
“Perlindungan habitat dan pengendalian karhutla menjadi kunci agar konflik manusia dan orangutan tidak terus berulang di Ketapang,” tegasnya.
Kasus “Wak” menjadi pengingat bahwa dampak karhutla tidak hanya mengancam kesehatan, lingkungan dan aktivitas masyarakat, tetapi juga keberlangsungan satwa liar yang bergantung pada hutan sebagai habitat dan sumber kehidupannya.
Penulis: Agus/Suara Ketapang
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





