Pontianak Mulai Revolusi Sanitasi, Limbah Rumah Tangga Bakal Diolah Terpusat
Pontianak (Suara Kalbar) – Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Kota Pontianak mulai memasuki tahap konstruksi. Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sanitasi, kesehatan lingkungan, serta kualitas hidup masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembangunan jaringan utama SPALD-T akan membentang dari kawasan Nipah Kuning Dalam hingga Martapura. Pekerjaan dilakukan menggunakan metode galian terbuka maupun jacking.
“Nanti kita akan menanam pipa primer dengan kedalaman antara 6 sampai 12 meter. Kemudian disambungkan dengan pipa sekunder dan tersier yang langsung terhubung ke rumah maupun bangunan,” ujar Edi usai Kick-off Pembangunan SPALD-T Kota Pontianak, Rabu (19/8/2026).
Menurut Edi, jaringan tersebut akan mengalirkan air limbah domestik dari kloset, floor drain, aktivitas mencuci, hingga sumber limbah rumah tangga lainnya. Limbah kemudian dialirkan melalui jaringan pipa untuk selanjutnya diolah sebelum dibuang ke lingkungan.
“Air limbah rumah tangga disedot dan diolah menjadi air yang lebih bersih,” katanya.
Targetnya, sistem SPALD-T mampu mengolah air limbah domestik hingga 24 ribu meter kubik per hari. Sementara jumlah sambungan rumah, perkantoran, maupun tempat usaha ditargetkan mencapai lebih dari 15 ribu sambungan.
Namun, Edi mengakui pembangunan proyek tersebut memiliki tantangan teknis. Kondisi tanah Pontianak yang lembek dan bergambut, muka air tanah yang tinggi, serta keterbatasan ruang di sejumlah jalur menjadi perhatian dalam pelaksanaan konstruksi.
Selain itu, sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur proyek merupakan akses penting bagi angkutan berat dari dan menuju pelabuhan, serta berada di kawasan perkantoran, pendidikan, pasar dan permukiman.
“Ini tantangan dalam pelaksanaan, sehingga bisa menyebabkan permasalahan di lapangan seperti kemacetan dan masalah sosial lainnya,” jelasnya.
Edi memastikan pekerjaan jaringan dilakukan di badan jalan atau ruang milik jalan sehingga tidak membutuhkan pembebasan lahan. Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak selama proses pembangunan.
“Nanti pengelolaannya oleh Perumda Tirta Khatulistiwa, dengan direktur khusus yang menangani sanitasi,” ungkapnya.
Pembangunan SPALD-T akan dilakukan secara bertahap hingga 2030. Total kebutuhan anggaran yang disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum mencapai sekitar Rp1,7 triliun dan pelaksanaannya dibagi dalam beberapa tahap berdasarkan segmen pembangunan.
Sementara itu, Plt Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Sandhi Eko Bramono mengatakan pengelolaan sanitasi memiliki keterkaitan erat dengan penyediaan air bersih.
Menurutnya, pengelolaan air limbah domestik yang baik akan membantu melindungi kualitas air baku sehingga sistem penyediaan air minum menjadi lebih aman.
Sandhi menyebut sejumlah daerah di Indonesia telah memiliki sistem pengelolaan air limbah serupa, di antaranya Jakarta, Banda Aceh, Jambi, Pekanbaru, Balikpapan, Denpasar dan Yogyakarta.
Untuk Pontianak, kondisi geografis dan karakter tanah menjadi tantangan tersendiri. Sistem perpipaan air limbah umumnya tidak menggunakan tekanan dan mengandalkan gravitasi sehingga konstruksi harus dilakukan secara presisi.
“Keakuratan konstruksi ini menjadi penting karena pipa air limbah tidak bertekanan, rata-rata mengalir gravitasi. Kepresisian pada waktu konstruksi, termasuk kemiringan pipa, menjadi penting,” jelasnya.
Pengolahan limbah nantinya dilakukan di dua instalasi pengolahan air limbah domestik, yakni di Nipah Kuning dan Martapura. Air hasil pengolahan wajib memenuhi baku mutu yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pengolahan limbah akan membunuh mikroorganisme patogen, sehingga tidak lagi menjadi sumber pencemar biologis, baru kemudian dilepas ke sungai,” pungkas Sandhi.
Adapun sejumlah ruas jalan yang masuk dalam rencana pekerjaan SPALD-T meliputi Jalan Komyos Sudarso, Jalan Pelabuhan Rakyat, Jalan Sapta Marga, Jalan Atot Achmad, Jalan Karet, Gang Alpokat Permai, Kompleks Yuka, Jalan Dr. Setia Budi, Jalan Ketapang, Jalan Hijas, Jalan Mahakam, Jalan Tanjungpura, Jalan Siam, Jalan Jenderal Urip, Jalan Kenari, Jalan Rajawali, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Nusa Indah I, Jalan Nusa Indah III, serta Jalan Ir. Juanda.
Pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai tahapan dan jadwal pekerjaan di masing-masing ruas jalan. Pemerintah berharap proyek tersebut menjadi langkah besar dalam membangun sistem sanitasi perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan di Kota Pontianak.
Penulis: Fajar Bahari






