SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Karhutla dan Ancaman Terhadap Hak Belajar Anak

Karhutla dan Ancaman Terhadap Hak Belajar Anak

Bayu

Oleh: Dr. Bayu, M.Pd.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Pulau Kalimantan dan Sumatra, bukan hanya persoalan lingkungan dan kesehatan. Kondisi kabut asap yang semakin mengkhawatirkan juga telah memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan pendidikan dan proses pembelajaran anak-anak.

‎Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah satuan pendidikan terpaksa menyesuaikan kegiatan belajar, mulai dari pembatasan aktivitas di luar ruangan, penggunaan masker, hingga pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Data Kemendikdasmen menunjukkan ribuan satuan pendidikan dan ratusan ribu murid telah terdampak kebijakan pembelajaran akibat situasi Karhutla. (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

‎Kondisi ini menjadi pengingat bahwa Karhutla dapat mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan secara optimal. Ketika sekolah harus ditutup atau pembelajaran dialihkan ke rumah, tidak semua peserta didik memiliki fasilitas dan akses yang sama. Keterbatasan jaringan internet, perangkat pembelajaran, pendampingan orang tua, serta kondisi lingkungan rumah menjadi tantangan tersendiri.

‎Lebih dari itu, kabut asap juga berdampak terhadap kesehatan dan konsentrasi peserta didik. Anak-anak tidak dapat belajar secara maksimal ketika harus menghadapi gangguan pernapasan, mata perih, batuk, dan kondisi udara yang tidak sehat. Dalam situasi seperti ini, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama.

‎Pendidikan memang harus tetap berjalan, tetapi tidak boleh dipaksakan dengan mengorbankan kesehatan warga sekolah. Karena itu, diperlukan kebijakan pembelajaran yang adaptif dan fleksibel sesuai kondisi kualitas udara di masing-masing daerah. Sekolah, pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat harus membangun kerja sama agar hak belajar anak tetap terpenuhi tanpa mengabaikan keselamatan mereka.

‎Kemendikdasmen sendiri menegaskan tiga prinsip penting dalam menghadapi dampak Karhutla, yaitu keselamatan warga sekolah sebagai prioritas, hak belajar murid tidak boleh berhenti, serta pemulihan pendidikan harus direncanakan sejak awal. Pemerintah juga menyiapkan protokol pembelajaran darurat, bantuan kesehatan, dan berbagai bentuk dukungan bagi satuan pendidikan terdampak. (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

‎Pada akhirnya, Karhutla harus kita pahami bukan sekadar bencana musiman. Setiap asap yang menutup langit juga berpotensi mengganggu ruang belajar anak-anak dan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, penanganan Karhutla harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan, karena menjaga lingkungan sesungguhnya juga berarti menjaga kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak-anak Indonesia.

‎Pendidikan tidak boleh berhenti karena bencana, tetapi lebih penting lagi, jangan sampai anak-anak harus menjadi korban dari bencana yang sebenarnya dapat dicegah bersama.

‎*Penulis adalah Dosen Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play