SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar PKK Kalbar Perkuat Peran Keluarga Cegah Perkawinan Usia Anak

PKK Kalbar Perkuat Peran Keluarga Cegah Perkawinan Usia Anak

Program Mewujudkan Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis (KISAH) tersebut digelar bagi kader PKK Kabupaten Landak di Ruang Rapat Wakil Bupati Landak, Kantor Bupati Landak, Jumat (28/8/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar) – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat memperkuat peran keluarga dan kader PKK dalam mencegah perkawinan usia anak melalui kegiatan Penyuluhan Cegah Perkawinan Usia Anak (CEPAK).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Mewujudkan Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis (KISAH) tersebut digelar bagi kader PKK Kabupaten Landak di Ruang Rapat Wakil Bupati Landak, Kantor Bupati Landak, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan dibuka Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Provinsi Kalbar, Ny. Donata Dirasig Krisantus Kurniawan.

Donata menegaskan, perlindungan terhadap anak harus dimulai dari lingkungan keluarga. Anak perlu diberikan ruang untuk tumbuh, memperoleh pendidikan, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Menurutnya, perkawinan usia anak bukan sekadar persoalan status perkawinan, tetapi berkaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, kondisi ekonomi hingga masa depan anak.

“Kita berkumpul hari ini bukan sekadar menjalankan program kerja. Kita hadir karena ada kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita. Kita ingin memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-citanya,” ujar Donata.

Ia mengatakan, persoalan perkawinan usia anak masih menjadi perhatian di Kalimantan Barat. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi anak.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap kondisi yang kita hadapi. Kalbar masih menghadapi persoalan perkawinan usia anak, dan Kabupaten Landak juga perlu terus memperkuat upaya pencegahannya,” katanya.

Donata mengingatkan bahwa di balik angka perkawinan usia anak terdapat anak-anak yang harus menghadapi perubahan besar dalam kehidupan sebelum memiliki kesiapan fisik, mental, maupun ekonomi.

Tidak sedikit anak yang berpotensi kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan dan mengembangkan diri karena harus menjalankan tanggung jawab sebagai suami atau istri di usia yang masih muda.

Dari aspek kesehatan, lanjutnya, perkawinan usia anak juga dapat meningkatkan risiko kehamilan dan persalinan bagi perempuan yang belum memiliki kesiapan fisik.

“Anak perempuan yang belum siap secara fisik menghadapi kehamilan dan persalinan memiliki risiko kesehatan yang lebih besar. Karena itu, menjaga anak agar tidak menikah terlalu dini juga berarti menjaga kesehatan dan keselamatan mereka,” jelasnya.

Pendidikan Jadi Kunci

Selain kesehatan, Donata menekankan pentingnya memastikan anak tetap memperoleh pendidikan yang layak.

Menurutnya, pendidikan merupakan bekal penting bagi anak untuk menjadi pribadi yang mandiri dan memiliki masa depan lebih baik.

“Jangan sampai anak-anak kita kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan hanya karena menikah terlalu dini. Pendidikan adalah bekal mereka untuk menjadi mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.

Ia juga meminta orang tua tidak menjadikan perkawinan sebagai solusi terhadap persoalan ekonomi maupun sosial yang dihadapi anak.

“Menikahkan anak bukan solusi untuk persoalan ekonomi. Kalau anak belum siap secara mental, fisik, dan ekonomi, perkawinan justru dapat menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan mereka,” tegas Donata.

Kader PKK Jadi Agen Perubahan

Donata menilai kader PKK memiliki posisi strategis dalam pencegahan perkawinan usia anak karena bersentuhan langsung dengan keluarga dan masyarakat.

Keberadaan kader hingga tingkat Dasawisma dinilai menjadi kekuatan untuk menyampaikan edukasi sekaligus melakukan pendampingan kepada keluarga.

“Kader PKK memiliki kekuatan karena kita berada dekat dengan masyarakat. Kita memiliki Dasawisma dan jaringan kader yang dapat menjangkau keluarga sampai ke lingkungan tempat tinggal mereka,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta kader PKK Kabupaten Landak tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan penyuluhan. Pengetahuan tersebut harus diteruskan kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Saya ingin setelah kegiatan ini kader tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh. Apa yang sudah didapatkan hari ini harus dibawa pulang dan disampaikan kepada keluarga serta masyarakat di lingkungan masing-masing,” katanya.

Ia juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Menurutnya, kedekatan antara orang tua dan anak merupakan salah satu bentuk perlindungan yang efektif.

“Mari kita biasakan anak-anak kita memiliki ruang untuk bercerita kepada orang tuanya. Dengarkan mereka, pahami pergaulannya, dan dampingi mereka ketika menghadapi masalah,” pesan Donata.

Ia menambahkan, keluarga harus menjadi tempat pertama bagi anak untuk merasa aman, didengar, dan mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan.

Donata berharap kader PKK dapat menjadi agen perubahan dalam upaya mencegah perkawinan usia anak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

“Mari kita jadikan CEPAK sebagai gerakan bersama. Kita mulai dari keluarga, dari lingkungan kita sendiri, kemudian kita bergerak bersama-sama di masyarakat,” pungkasnya.

Melalui program CEPAK, TP PKK Kalimantan Barat mendorong keluarga agar semakin memahami pentingnya memberikan ruang tumbuh yang aman bagi anak. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari mewujudkan Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis (KISAH), dengan keluarga sebagai tempat utama bagi perlindungan, pendidikan, kasih sayang, dan pendampingan anak.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play