Karhutla di Desa Pelang KM 10 Ketapang, Brimob Polri Turun Padamkan
Ketapang (Suara Kalbar) – Personel BKO Satuan Brimob Polri yang ditempatkan di wilayah hukum Polres Ketapang terus memperkuat upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pada Kamis (27/8/2026), sebanyak 10 personel diterjunkan untuk melakukan pemadaman dan pembasahan di Desa Pelang KM 10, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Dalam operasi tersebut, personel menggunakan sejumlah peralatan pemadam, yakni satu unit mesin Robin, dua unit kendaraan roda empat (R4), serta empat set selang pemadam dengan panjang masing-masing 30 meter.
Petugas melakukan pemadaman sekaligus pembasahan pada area yang terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api benar-benar padam sekaligus mencegah munculnya kembali titik api yang berpotensi meluas ke area lainnya.
Namun, proses pemadaman di lapangan menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air di sekitar lokasi. Kondisi tersebut tidak menyurutkan upaya petugas. Personel tetap mengoptimalkan peralatan dan sumber daya yang tersedia untuk mengendalikan api.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Sigunari mengatakan proses pemadaman berlangsung aman dan terkendali.
“Pemadaman Karhutla yang dilaksanakan oleh rekan-rekan BKO Brimob di lokasi Desa Pelang KM 10 berjalan dengan aman dan terkendali. Meskipun terdapat kendala terkait sumber air, personel tetap melaksanakan upaya pemadaman dan pembasahan secara maksimal,” ujar AKP Sigunari.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dilakukan oleh satu unsur saja. Pemadaman melibatkan berbagai pihak yang berada di lapangan, mulai dari BPBD, TNI, Manggala Agni hingga para relawan.
“Personel akan terus berjibaku bersama seluruh tim yang berada di lapangan untuk melakukan pemadaman dan pembasahan. Sinergi dan kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah api meluas serta memastikan kondisi di lokasi tetap aman dan terkendali,” katanya.
Usai proses pemadaman, personel gabungan tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Polres Ketapang bersama seluruh unsur terkait menegaskan komitmennya untuk melakukan penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi yang rawan terjadi Karhutla.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






