FISIP Untan Edukasi Stop Bullying di SMPN 2 Pontianak, Dorong Sekolah Aman dan Inklusif
Pontianak (Suara Kalbar) — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar edukasi pencegahan bullying di SMP Negeri 2 Pontianak, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan bertajuk “Edukasi Stop Bullying: Upaya Mewujudkan Pendidikan Berkualitas dalam Mendukung SDG 4 di Kota Pontianak” tersebut berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB dan diikuti 30 siswa perwakilan kelas VII, VIII, dan IX.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Edukasi tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi akademisi dalam meningkatkan kesadaran siswa untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Mila Famila, S.T., hadir sebagai narasumber. Dalam materinya, Mila menegaskan bahwa anak memiliki posisi penting dalam kehidupan bernegara sehingga perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, termasuk negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Anak memiliki posisi yang sangat penting dalam negara. Negara hadir untuk memastikan anak dapat tumbuh, belajar, bermain, dan berkembang dengan aman. Karena itu, tidak boleh ada kekerasan maupun bullying yang membuat anak kehilangan rasa aman, terutama di lingkungan sekolah,” ujar Mila.
Ia juga mengajak para siswa memahami hak-hak anak sekaligus menghormati hak teman-temannya. Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman agar setiap anak dapat belajar dan berkembang secara optimal.
Selain Mila, kegiatan juga menghadirkan Dra. Hj. Endang Indri Listiani, M.Si., yang memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun kesadaran bersama dalam mencegah bullying.
Endang menekankan bahwa pencegahan perundungan bukan semata-mata tanggung jawab guru atau pihak sekolah. Seluruh warga sekolah memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang saling menghargai.
“Stop bullying bukan hanya tanggung jawab guru atau pihak sekolah. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang saling menghargai. Siswa harus berani mengatakan tidak terhadap bullying, tidak menjadi pelaku maupun penonton, serta berani menyampaikan ketika melihat tindakan perundungan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, siswa mendapatkan pemahaman mengenai pengertian dan berbagai bentuk bullying, baik secara fisik, verbal maupun psikologis. Materi juga membahas dampak perundungan terhadap korban serta langkah yang dapat dilakukan ketika siswa mengalami atau menyaksikan tindakan bullying.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Para siswa diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, pertanyaan, hingga pengalaman yang berkaitan dengan interaksi di lingkungan sekolah.
Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya membuat siswa memahami pengertian bullying, tetapi juga mampu mengenali, mencegah, dan mengambil sikap ketika menghadapi tindakan perundungan dalam kehidupan sehari-hari.
Tim PKM FISIP Untan juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh warga sekolah dalam membangun budaya anti-bullying. Siswa didorong untuk saling menghormati, menjaga perasaan teman, tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun, serta tidak membiarkan tindakan perundungan terjadi di lingkungan sekitar.
Upaya tersebut diharapkan mampu menggeser pola pencegahan bullying dari sekadar tindakan reaktif ketika kasus telah terjadi menjadi langkah preventif melalui pembentukan budaya sekolah yang mengedepankan kepedulian, toleransi, penghargaan terhadap keberagaman, dan perlindungan terhadap setiap anak.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama tim pengabdian, narasumber, pihak sekolah, dan para siswa. Para peserta menunjukkan gestur tangan sebagai simbol pesan “Stop Bullying”.
Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, ramah anak, serta mendukung setiap siswa belajar dan berkembang tanpa rasa takut.
Melalui kegiatan ini, FISIP Untan berharap edukasi pencegahan bullying dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi siswa dan lingkungan sekolah. Pengabdian tersebut tidak hanya menjadi ruang transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran kolektif bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab bersama.
Upaya tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goal (SDG) 4 tentang Pendidikan Berkualitas, khususnya dalam mendorong terwujudnya pendidikan yang inklusif, aman, dan memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






