SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi UPJJ Wilayah II Bantah Isu Pungutan Rp20 Ribu: Swadaya Warga Murni Inisiatif Sukarela, Bukan Permintaan Petugas

UPJJ Wilayah II Bantah Isu Pungutan Rp20 Ribu: Swadaya Warga Murni Inisiatif Sukarela, Bukan Permintaan Petugas

Kegiatan UPJJ Wilayah 2 ruas Keberak-Kayu Bunga. [SUARAKALBAR.CO.ID/Dok UPJJ]

Melawi (Suara Kalbar) – Kepala Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Wilayah II Belimbing dan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Arnoldus, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pemungutan uang sebesar Rp20 ribu yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Arnoldus menegaskan bahwa informasi yang menyebut UPJJ Wilayah II melakukan pungutan kepada masyarakat tidak benar.

Ia memastikan pihaknya tidak pernah memerintahkan maupun melakukan pengumpulan dana dalam bentuk apa pun kepada warga terkait pekerjaan pemeliharaan jalan di wilayah Piawas dan Nanga Raya.

“Tidak benar jika pihak UPJJ Wilayah II ada memungut biaya dari masyarakat, bisa dikonfirmasi langsung kepada kepala desa Piawas,” tegas Arnoldus saat dikonfirmasi Suara Kalbar, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, setelah isu tersebut mencuat, pihak UPJJ juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Piawas untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Dari hasil konfirmasi tersebut, diperoleh penjelasan bahwa kegiatan pengumpulan dana yang sempat menjadi perbincangan merupakan swadaya masyarakat yang dilakukan secara sukarela dan sama sekali tidak berkaitan dengan UPJJ.

“Kami sudah mendapatkan informasi juga dari Kepala Desa Piawas bahwa aktivitas itu merupakan swadaya dari masyarakat, murni inisiatif secara sukarela dan tidak ada kaitannya dengan UPJJ,” ujarnya.

Arnoldus menjelaskan, dana swadaya yang dihimpun warga tersebut digunakan untuk membeli tanah sebagai material penimbunan jalan di kawasan Piawas–Nanga Raya. Upaya itu dilakukan masyarakat guna membantu memperbaiki kondisi jalan yang selama ini dinilai cukup sulit dilalui.

Sementara itu, pekerjaan pemeliharaan jalan yang menjadi tanggung jawab UPJJ Wilayah II tetap berjalan sesuai program yang telah ditetapkan.

“Saat ini pekerjaan pemeliharaan jalan yang dilakukan UPJJ Wilayah II masih berlangsung, yakni pada ruas Nanga Keberak–Kayu Bunga,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, UPJJ Wilayah II berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan konfirmasi kepada pihak terkait.

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play