SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Pelayanan Paspor di Singkawang Meningkat, Imigrasi Luncurkan Layanan Daring

Pelayanan Paspor di Singkawang Meningkat, Imigrasi Luncurkan Layanan Daring

Petugas saat membantu pemohon lansia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang belum lama ini. SUARA KALBAR.CO.ID/ Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang mencatat peningkatan permohonan paspor yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, instansi ini telah melayani 30.618 permohonan, sementara pada periode Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 12.798 permohonan.

“Kami ingin meningkatkan pelayanan sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat. Kini, pemohon tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor imigrasi,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Iqbal.

Iqbal menjelaskan, masyarakat dapat mengakses layanan terintegrasi melalui laman atau aplikasi Pasporia mulai 5 Juli 2026. Ia mengimbau pemohon untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan teliti dan tidak terburu-buru saat melakukan pengisian data.

Adapun berkas persyaratan yang harus disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah. Kelengkapan dan kesesuaian dokumen ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan penulisan nama atau identitas pada paspor.

Penulis : Hendra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play