Lima Warisan Budaya Takbenda Sanggau Lolos Penetapan Nasional 2026
Sanggau (Suara Kalbar) – Sebanyak lima usulan Warisan Budaya Takbenda WBTb asal Kabupaten Sanggau resmi dinyatakan lolos dalam sidang penetapan tingkat nasional yang digelar Kementerian Kebudayaan.
Ketua Sanggar Sagentar Alam Sanggau, Sunaryo, mengatakan kelima tradisi tersebut menjadi bagian dari 14 usulan Provinsi Kalimantan Barat yang lolos tahun 2026.
“Alhamdulillah, lima usulan Warisan Budaya Takbenda dari Sanggau, yaitu Nosu Minu Podi, Perang Ketupat dan Mandi Bedil, Mandi Daun Sabang, Jepin Anyam Tali Selampik, serta Kelengkang, semuanya dinyatakan lolos. Dari Kalimantan Barat ada 14 usulan dan seluruhnya juga lolos setelah melalui sidang pemaparan dan pengumuman dari Kementerian Kebudayaan pada Jumat kemarin,” kata Sunaryo, Sabtu (04/07/2026).
Proses pengusulan kelima WBTb tersebut difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau melalui Bidang Kebudayaan. Tahapannya diawali dengan riset dan pengumpulan data.
Penelitian terhadap tradisi Nosu Minu Podi_ dan Jepin Anyam Tali Selampik melibatkan tim Dayakologi bersama sejumlah narasumber budaya di Kabupaten Sanggau.
“Riset Nosu Minu Podi_ dan Jepin Anyam Tali Selampit dilakukan oleh Dayakologi, kemudian hasilnya dipaparkan dan disempurnakan sebelum diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau ke Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Untuk tradisi Kelengkang, tim dari kementerian juga datang langsung ke Sanggau pada akhir Mei 2026 untuk melihat perkembangan tradisi tersebut dan melengkapi data yang dibutuhkan.
Sunaryo menyebut keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian seni dan budaya daerah agar tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Penetapan sebagai WBTb juga diharapkan memperkuat perhatian terhadap keberlangsungan tradisi budaya di Sanggau.
“Harapan kami, seluruh Warisan Budaya Takbenda yang telah lolos ini terus dilestarikan melalui berbagai kegiatan yang berkelanjutan. Kami juga berharap adanya dukungan pendanaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar upaya pelestarian budaya dapat berjalan dengan baik serta generasi muda semakin mengenal dan mencintai seni budaya daerah,” tuturnya.
Dengan lolosnya lima usulan ini, Kabupaten Sanggau kini memiliki tambahan kekayaan budaya yang diakui secara nasional. Sunaryo berharap penetapan tersebut menjadi dorongan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus melestarikan seni dan budaya daerah.
Penulis Darmansyah






