Krisis Guru Agama Nonmuslim di Pontianak, DPC Mangkok Merah Desak Pemkot Buka Formasi ASN
Pontianak (Suara Kalbar) – Minimnya jumlah guru agama nonmuslim di Kota Pontianak menjadi perhatian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Mangkok Merah Kota Pontianak. Persoalan kekurangan guru agama Katolik, Kristen, Buddha, dan Konghucu disampaikan langsung kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak dalam audiensi yang digelar Jumat (17/7/2026).
Audiensi yang diterima Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, H. Ruslan, membahas berbagai persoalan pendidikan keagamaan, mulai dari keterbatasan tenaga pendidik, pemerataan layanan pendidikan agama hingga penguatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Ketua DPC Mangkok Merah Kota Pontianak, Yulius Nerex, mengatakan kekurangan guru agama nonmuslim di sekolah-sekolah negeri sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, di lapangan satu orang guru harus mengajar di tiga hingga empat sekolah sekaligus.
“Kami melihat persoalan ini sudah sangat mendesak. Pendidikan agama merupakan fondasi pembentukan karakter dan akhlak anak. Namun faktanya masih ada sekolah yang belum memiliki guru agama Katolik maupun agama lainnya sehingga pelayanan pendidikan belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Menurut Yulius, setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinannya. Karena itu, ia meminta Kementerian Agama bersama Pemerintah Kota Pontianak dan Dinas Pendidikan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kebutuhan guru agama di seluruh sekolah.
Ia berharap hasil pendataan tersebut menjadi dasar pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jangan sampai setiap tahun persoalan ini terus berulang. Pemerintah harus menghadirkan solusi nyata dengan membuka formasi guru agama sesuai kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Selain membahas persoalan tenaga pendidik, DPC Mangkok Merah juga mendorong penguatan kerja sama dengan Kemenag dalam membangun moderasi beragama serta menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Pontianak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, H. Ruslan, memastikan pihaknya akan segera melakukan pemetaan atau mapping guru agama nonmuslim yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
“Nanti penyelenggara agama Katolik bersama penyelenggara agama lainnya akan melakukan mapping penugasan guru. Bisa saja satu guru mengajar di tiga sampai empat sekolah agar pelayanan tetap berjalan sambil menunggu penambahan tenaga pendidik,” jelas Ruslan.
Ia menambahkan, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk mengusulkan penambahan formasi guru agama dalam rekrutmen ASN mendatang.
Ruslan mengapresiasi kepedulian DPC Mangkok Merah terhadap persoalan pendidikan dan berharap sinergi tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan di Kota Pontianak.
“Kami mengapresiasi kepedulian DPC Mangkok Merah terhadap dunia pendidikan. Semangat yang sama ini penting untuk mewujudkan Kota Pontianak sebagai Kota Bersahabat, di mana seluruh anak mendapatkan pendidikan yang baik sehingga tumbuh menjadi pribadi yang sopan, bermoral, dan berakhlak,” katanya.
Berdasarkan data Kemenag, saat ini terdapat 25 guru agama Katolik di Kota Pontianak, terdiri dari 16 guru di bawah Kementerian Agama dan 9 guru di bawah Dinas Pendidikan Kota Pontianak. Dari 113 Sekolah Dasar yang ada di Kota Pontianak, baru sekitar 50 sekolah yang telah terlayani guru agama Katolik.
Kekurangan guru yang masih terjadi akan dibahas bersama Dinas Pendidikan sebagai dasar pengajuan kebutuhan tenaga pendidik pada penerimaan ASN berikutnya.
DPC Mangkok Merah menegaskan akan terus mengawal hasil audiensi tersebut hingga terealisasi langkah konkret, sehingga seluruh peserta didik di Kota Pontianak dapat memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya.
Penulis: Fajar Bahari






