Krisantus Tegaskan Komitmen Optimalisasi PAD, Soroti Distribusi BBM dan Kendaraan Berpelat Luar Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penertiban kendaraan operasional perusahaan berpelat luar daerah hingga pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Penegasan tersebut disampaikan Krisantus saat mewakili Gubernur Kalimantan Barat dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (28/7/2026).
Mengawali penyampaiannya, Krisantus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas sinergi selama pembahasan Raperda. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Gubernur Kalbar yang sedang menjalankan tugas kedinasan di tempat lain.
“Perkenankan saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang telah melaksanakan fungsi dan perannya dalam membahas Raperda ini. Saran, masukan, dan catatan yang telah diberikan tentu akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dalam proses penyusunan anggaran, penatausahaan, hingga pelaporan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk dilakukan evaluasi.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait optimalisasi PAD, Krisantus menilai Kalimantan Barat masih memiliki potensi pendapatan yang sangat besar namun belum tergarap secara maksimal. Menurutnya, terdapat potensi PAD antara Rp2 triliun hingga Rp3 triliun yang masih dapat dioptimalkan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah Pajak Air Permukaan (PAP). Ia menilai target penerimaan PAP sebesar Rp26 miliar belum mencerminkan besarnya aktivitas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Barat.
“PT ICA saja pada tahun 2025 membayar PAP sekitar Rp1,7 miliar dan tahun 2026 diperkirakan melampaui Rp2 miliar. Sementara perusahaan yang beroperasi di Kalbar jumlahnya lebih dari seribu. Karena itu saya menilai target Rp26 miliar masih jauh dari potensi sebenarnya,” katanya.
Selain itu, Krisantus menyoroti banyaknya kendaraan operasional perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah, bahkan ada yang tidak menggunakan nomor polisi. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan potensi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kalimantan Barat tidak optimal.
“Mereka menggunakan jalan kita, mengonsumsi BBM di Kalbar, tetapi pajaknya dibayarkan ke daerah lain. Saya mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus untuk menertibkan kendaraan berpelat luar agar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menaruh perhatian terhadap distribusi BBM di Kalimantan Barat. Ia meminta aparat penegak hukum bersama seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah tegas apabila ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM di masyarakat.
“Kalau memang ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam distribusi BBM, tentu harus diungkap dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kita ingin distribusi BBM berjalan tertib dan masyarakat memperoleh haknya,” ujarnya.
Sebagai upaya jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi daerah, Krisantus mendorong pemanfaatan limbah cangkang kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif bagi pembangkit listrik melalui sinergi antara PLN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan BUMD. Menurutnya, pemanfaatan potensi lokal tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengerukan alur dangkal Sungai Kapuas yang selama ini menjadi kendala bagi kapal pengangkut BBM maupun logistik menuju Kalimantan Barat.
“Pendangkalan alur Sungai Kapuas sering menyebabkan kapal pengangkut BBM maupun logistik mengalami hambatan. Karena itu pengerukan alur pelayaran menjadi kebutuhan yang sangat mendesak agar distribusi barang dan pasokan BBM berjalan lancar,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






