SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Kajati Kalbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kajati Kalbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kajati Kalbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.

Kunjungan berlangsung di tengah persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, penyusunan mekanisme penerapan KUHAP baru, serta percepatan transformasi digital di sektor penegakan hukum. Dalam konteks tersebut, kolaborasi antaraparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, profesional, adaptif, dan berkeadilan.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

Kapolda Kalimantan Barat hadir didampingi Wakil Kapolda Kalbar, para Pejabat Utama Polda Kalbar, serta Kapolresta Pontianak. Sementara Kajati Kalbar didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan institusi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian juga dipandang sebagai bagian penting dari penguatan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System). Kedua institusi sepakat bahwa kerja sama harus tetap dilandasi profesionalisme, independensi, serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajati Kalbar menegaskan, koordinasi yang harmonis antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi elemen penting dalam memastikan implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru dapat berjalan secara efektif. Menurutnya, sinergi tersebut juga merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola penegakan hukum yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat akan memperkuat kepastian hukum, menjunjung tinggi rasa keadilan, sekaligus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum,” tegas Kajati Kalbar.

Sementara itu, Kapolda Kalbar menyatakan komitmennya untuk terus membangun hubungan kerja yang solid dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung reformasi hukum nasional sekaligus menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan terpercaya.

Melalui kunjungan silaturahmi ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga kondusivitas Kalimantan Barat sebagai fondasi utama bagi terciptanya iklim investasi yang sehat, percepatan pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play