SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Perketat Aturan WNA, Indonesia akan Miliki 119 Jenis Visa

Perketat Aturan WNA, Indonesia akan Miliki 119 Jenis Visa

Kunjungan Dirjen Keimigrasian Silmy Karim di Rumah Detensi Imigrasi Pontianak Minggu( 04/06/2023) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/Septa Haryati

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Guna melihat pelayanan dan fasilitas di Rumah Detensi Imigrasi di Pontianak Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim melakukan peninjauan di Rudenim Pontianak Minggu(04/06/2023) malam sebelum bertolak ke Entikong guna bertemu dengan Pemerintah Malaysia.

Silmy karim mengatakan,pihaknya ingin memberikan pelayanan masyarakat lebih mudah dan cepat, selain itu terkait Golden visa jadi orang yang akan masuk ke Indonesia akan dipermudah namun tetap mendapat kualitas perjalanan yang baik.

“Kita akan menciptakan Pelintas yang berkualitas bukan pelintas yang membuat masalah hal ini kita terapkan dengan perbanyak jumlah visa sehingga lebih spesifik dan mudah untuk dikontrol,” kata Silmy.

Dirinya menyebut nanti akan ada 119 jenis visa Indonesia, terkait penegakan hukum imigrasi memiliki kewenangan tentang undang – undang keimigrasian, untuk memperkuat hal tersebut Silmy menjelaskan tengah menyiapkan data base Warga Negara Asing, sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas WNA tersebut.

“Ini mempermudah kita melakukan pengawasan,sehingga nanti jika terjadi sesuatu, kita langsung melakukan pengamanan terhadap kelakuan WNA,” jelasnya.

Banyaknya perilaku Warga negara asing yang cukup meresahkan terutama di Bali dan Jakarta cukup menjadi atensi pihak imigrasi, sehingga pihaknya bekerjasama dengan luar negeri terkait pidana terhadap WNA yang bermasalah di Indonesia atau sebaliknya.

“Perbaikan ini yang sedang kita lakukan,agar sesuai dengan apa yang semestinya kita akui masih banyak pekerjaan namun kita upayan dapat kita selsaikan,” imbuhnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan