Apple Gugat OpenAI, Tuduh Curi Rahasia Dagang untuk Kembangkan Perangkat AI
Suara Kalbar – Apple menggugat OpenAI, perusahaan induk ChatGPT, bersama dua mantan karyawannya atas dugaan penyalahgunaan rahasia dagang perusahaan untuk mempercepat pengembangan perangkat keras (hardware) berbasis kecerdasan buatan (AI).
Gugatan tersebut menandai babak baru persaingan di industri AI, sekaligus memperlihatkan memburuknya hubungan antara Apple dan OpenAI yang sebelumnya menjalin kerja sama dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan.
Berdasarkan dokumen gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada Jumat (11/7/2026), Apple menuduh OpenAI memperoleh serta memanfaatkan informasi rahasia perusahaan melalui perekrutan mantan karyawan dan komunikasi dengan sejumlah pemasok.
Apple menilai langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pengembangan perangkat AI konsumen yang saat ini menjadi fokus ekspansi bisnis OpenAI.
Menanggapi tuduhan tersebut, OpenAI membantah seluruh isi gugatan yang diajukan Apple.
“Kami tidak memiliki kepentingan terhadap rahasia dagang perusahaan lain. Kami tetap fokus membangun teknologi inovatif yang memberdayakan masyarakat di seluruh dunia,” demikian pernyataan OpenAI, dikutip dari Reuters.
Sejumlah analis menilai gugatan tersebut menjadi salah satu sengketa paling penting dalam industri teknologi karena berkaitan dengan persaingan pengembangan perangkat AI generasi baru yang berpotensi mengurangi ketergantungan pengguna terhadap iPhone.
Di sisi lain, beredar spekulasi bahwa OpenAI tengah mengembangkan perangkat AI miliknya sendiri yang diposisikan sebagai alternatif smartphone konvensional.
Analis PP Foresight, Paolo Pescatore, mengatakan Apple kini tidak lagi memandang OpenAI hanya sebagai mitra teknologi, melainkan juga sebagai calon pesaing langsung di pasar perangkat konsumen.
“Apple melihat OpenAI berubah dari mitra menjadi pesaing potensial, sementara OpenAI berupaya mengurangi ketergantungannya terhadap iPhone dan membangun hubungan langsung dengan konsumen,” ujarnya.
Menurut Paolo, meskipun tuduhan Apple belum tentu terbukti di pengadilan, proses hukum tersebut berpotensi memperlambat langkah OpenAI dalam mengembangkan bisnis hardware sekaligus memperburuk hubungan kedua perusahaan.
Dalam gugatan itu, Apple turut menyeret dua mantan petingginya, yakni Chang Liu yang sebelumnya menjabat sebagai insinyur senior sistem kelistrikan serta Tang Yew Tan yang pernah menjabat Wakil Presiden Desain Produk iPhone dan Apple Watch.
Apple menuduh Chang Liu tidak mengembalikan laptop kerja perusahaan, kemudian memanfaatkan celah autentikasi untuk mengakses jaringan internal dan mengunduh puluhan dokumen rahasia terkait pengembangan perangkat keras.
Sementara itu, Tang Yew Tan diduga menggunakan informasi internal Apple untuk kepentingan OpenAI sebelum resmi mengundurkan diri dari perusahaan.
Apple juga menuding Tan mengirimkan ringkasan industri, informasi pemasok, hingga dokumen internal ke alamat surat elektronik pribadinya.
Tak hanya itu, Apple mengeklaim Tan mendorong sejumlah karyawan perusahaan membawa komponen Apple saat mengikuti proses wawancarai di OpenAI sebagai bahan demonstrasi (show and tell).
Selain OpenAI, gugatan tersebut juga mencantumkan OpenAI Foundation, OpenAI Group PBC sebagai entitas komersial perusahaan, serta io Products yang telah diakuisisi OpenAI sebagai pihak tergugat.
Dalam dokumen gugatan, Apple mengungkapkan telah menghubungi OpenAI pada Februari 2026 untuk menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan penggunaan informasi rahasia perusahaan dan mengusulkan pembahasan lebih lanjut.
Namun, menurut Apple, surat tersebut tidak pernah mendapat tanggapan dari OpenAI.
Sumber: Beritasatu.com






