SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang PLBN Jagoi Babang Jadi Lokasi Evaluasi Pengelolaan Kawasan Perbatasan 2026

PLBN Jagoi Babang Jadi Lokasi Evaluasi Pengelolaan Kawasan Perbatasan 2026

IPKP PPKP Lakukan Pengukuran Tingkat Keberhasila Pembangunan Kawasan Perbatasan di Jagoi Babang Bengkayang. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Bengkayang (Suara Kalbar)- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (IPKP-PPKP) Tahun 2026 di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Mes PLBN Jagoi Babang, Dusun Jagoi, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Selasa, 9 Juni 2026, itu menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pembangunan dan pengelolaan kawasan strategis perbatasan negara.

Pengukuran tersebut dipimpin Asisten Deputi Perbatasan Darat BNPP, Brigjen TNI Topri Daeng, bersama tim dari BNPP. Turut hadir Kepala Administrator PLBN Jagoi Babang Misdo Jerry SG Purba, Sekretaris Camat Jagoi Babang Sunarto, Danramil 09/Jagoi Babang Mayor Infanteri Syamsul Arifin, serta unsur kepolisian, imigrasi, karantina, bea cukai, satgas pengamanan perbatasan, dan instansi terkait lainnya.

Dalam paparannya, Brigjen TNI Topri Daeng menjelaskan bahwa pengukuran IPKP dan PPKP merupakan instrumen evaluasi nasional untuk mengetahui sejauh mana pembangunan di wilayah perbatasan telah berjalan secara efektif.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengevaluasi kinerja nasional dalam mengukur tingkat keberhasilan pembangunan di wilayah strategis perbatasan,” ujarnya.

Menurut Topri, hasil pengukuran tersebut tidak hanya digunakan untuk memetakan kondisi terkini di lapangan, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Pengukuran ini bertujuan memetakan tantangan, mengevaluasi infrastruktur, serta merumuskan kebijakan yang tepat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan,” katanya.

Ia menambahkan, hasil survei akan menjadi landasan strategis dalam menyamakan persepsi antar-pemangku kepentingan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pembangunan kawasan perbatasan.

Pelaksanaan pengukuran pada tahun ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan potensi yang dimiliki wilayah perbatasan, termasuk hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dari hasil pemantauan di PLBN Jagoi Babang, BNPP mencatat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Salah satunya adalah kebutuhan mesin pemindai atau X-Ray pada layanan kepabeanan.

Selain itu, keterbatasan ruang pelayanan keimigrasian serta perlunya pengaktifan kembali fasilitas auto gate juga menjadi catatan dalam evaluasi tersebut.

Di sektor pelayanan dasar, terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan di wilayah perbatasan disebut masih menjadi tantangan. Kondisi itu menyebabkan sebagian masyarakat memilih mencari layanan kesehatan hingga ke negara tetangga.

BNPP juga menemukan masih minimnya ruang dan peralatan pendukung pelayanan pada sejumlah instansi di kawasan PLBN, termasuk pada sektor imigrasi dan karantina.

Sementara dari aspek pertahanan dan keamanan, terdapat beberapa catatan terkait kondisi pos pengamanan yang mengalami kerusakan serta adanya patok batas negara yang dilaporkan hilang.

Sebagai tindak lanjut, BNPP akan melaksanakan pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan pada 15 Kawasan Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) yang tersebar di tujuh provinsi perbatasan di Indonesia, termasuk PLBN Jagoi Babang.

Melalui pengukuran tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran komprehensif mengenai capaian pembangunan di kawasan perbatasan, mengidentifikasi berbagai isu strategis, serta menentukan bentuk intervensi program yang dibutuhkan.

Data yang diperoleh nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi kebijakan pemerintah, menjadi dasar dalam penyusunan prioritas anggaran tahun 2027, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan, serta dilaporkan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bagian dari pertanggungjawaban pembangunan kawasan perbatasan.

Dengan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan pembangunan di wilayah perbatasan tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: Kurnadi

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play