SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Rutan Sanggau Gelar Apel Ikrar Bebas dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Rutan Sanggau Gelar Apel Ikrar Bebas dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Pelaksanaan Ikrar Kemasyarakatan di Rutan Sanggau. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Sanggau (Suara Kalbar) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sanggau menggelar Apel Ikrar Kemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapangan Rutan Sanggau, Jumat (08/05/2026).

Dalam kegitan tersebut juga dihadiri unsur Polri, TNI dan BNN Sanggau.

Kepala Rutan Sanggau Bambang Febriansyah menegaskan apel ini menjadi wujud keseriusan seluruh petugas untuk mewujudkan Rutan Sanggau yang zero terhadap handphone ilegal, narkoba, dan penipuan dalam bentuk apapun.

“Kegiatan apel ini melainkan ada satu pesan penting yang mensiratkan dan menyadarkan kita sebagai wujud keseriusan seluruh petugas Rutan Sanggau untuk turut serta wajib mewujudkan Rutan Sanggau yang zero terhadap handphone ilegal, zero terhadap narkoba, dan zero terhadap penipuan dalam bentuk apapun,” ujar Bambang dalam amanatnya.

Ia menyebut langkah ini untuk mewujudkan Astacita Presiden poin tujuh terkait pemberantasan narkoba. Hal itu juga sejalan dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang 15 Program Aksi Kementerian Imipas, khususnya poin 6 yang membahas pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.

Bambang mengingatkan adanya arahan pada rapat analisis dan evaluasi mengenai gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan di dalam Lapas dan Rutan.

“Harus kita pedomani bersama bahwa di sana telah terjadi kesalahan dan kelalaian kita dalam pelaksanaan tugas maupun mindset kita yang salah,” katanya.

Ia menyampaikan pesan Menteri Imipas bahwa lembaga ini milik bersama.

“Lembaga institusi ini adalah milik kita. Siapa lagi kalau bukan kita untuk menjaga marwah dan nama baik institusi ini. Jadilah diri kita sendiri, bukan menjadi orang lain. Ini periuk kita, tempat kehidupan kita,” tegasnya.

“Memang betul menjadi petugas Lapas dan Rutan tidak bisa membuat kita kaya, tetapi minimal bisa membuat kita dan keluarga kita hidup. Jangan pernah berpikir kebahagiaan itu diukur dari seberapa besar pendapatan dan harta yang kita miliki, tapi seberapa besar kita dapat mensyukuri,” pesan Bambang.

Ia mengungkapkan sudah banyak petugas yang mendapat hukuman disiplin.

“Sudah berapa banyak kawan-kawan dan saudara-saudara kita yang mendapat hukuman disiplin, baik ringan, sedang maupun berat sampai pada pemecatan. Terakhir kurang lebih sebanyak 360 petugas Lapas Rutan yang dikirim ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan. Dan hal ini jangan sampai di antara kita mengalami,” ungkapnya.

Bambang menegaskan akan bertindak tegas terhadap petugas yang masih main-main.

“Saya selaku Kepala Rutan Sanggau akan bertindak tegas dan tanpa ragu jika di antara kalian para petugas Rutan Sanggau yang masih main-main dan tidak mengindahkan perintah dan arahan Menteri Imipas, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan mengenai hal ini,” pungkasnya.

Penulis Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play