SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Polisi Akan Panggil Terduga Pelaku Rudapaksa di Kubu Raya Untuk Pemeriksaan

Polisi Akan Panggil Terduga Pelaku Rudapaksa di Kubu Raya Untuk Pemeriksaan

Ilustrasi – Korban Pencabulan

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kasus dugaan Rudapaksa yang melibatkan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya kini telah berjalan sesuai proses hukum yang berlaku

‎Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Kubu Raya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, baik itu kakek korban, orang tau korban dan korban sendiri.

‎Diketahui kasus ini melibatkan anak berusia 8 tahun yang menjadi korban dan terduga pelaku yang diperkirakan masih berumur 12 tahun yang terjadi padw awal Mei 2026 lalu.

‎Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Kubu Raya, Ipda Benny menjelaskan bahwa kasus ini telah diproses dan prosedurnya telah berjalan.

‎”Jadi kami telah menerima laporan dan akan melakukan pemeriksaan kepada pelapor termasuk mama korban dan korban sendiri,” kata Ipda Benny pada Jum’at (15/05/2026).

‎Benny juga menjelaskan bahwa, saat ini proses telah berjalan, dan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku minggu depan.

‎”Dalam waktu seminggu setelah laporan, kami sudah memeriksa tiga orang, kemudian waktu itu pun sudah kami koordinasi ke Bappas, artinya tindak lanjut kami setelah ini kan ya tetap kita panggil sesuai prosedurnya,” tambahnya.

‎Tak hanya itu, lanjut Kanit PPA, pihaknya juga akan mengandeng dinas terkait dalam memproses kasus ini.

‎”Kami intinya sesuai prosedur tetap kami gandeng juga Dinas Sosial, kemudian dari pihak KPAI Di penanganan lanjutnya gimana itulah kita tetap di koordinasi setelah sesuai track-nya dulu lah Tapi kami yakin pihak-pihak KPAI pun kami sudah koordinasi,” pungkasnya.

‎Diketahui bahwa, terduga pelaku merupakan anak dibawah umur yang masih berusia 12 sampai 13 tahun dan diketahui korban masih berusia 8 tahun.

‎”Tentu kita akan berikan penanganan yang maksimal, bahkan kita juga berencana akan memberikan pendapingan secara psikologis terhadap korban,” pungkasnya.

Penulis : Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play