SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Momentum Hardiknas, Indikator Pendidikan Kalbar Tunjukkan Tren Positif

Momentum Hardiknas, Indikator Pendidikan Kalbar Tunjukkan Tren Positif

Ilustrasi Hardiknas.[Beritasatu.com]

Pontianak( Suara Kalbar) – Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini 2026 ini menjadi refleksi atas capaian pendidikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar). Indikator kinerja pendidikan yang digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar) menunjukkan adanya tren positif yang terus naik.

Data pada tahun 2025 mencatat, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kalbar mencapai 8,07 tahun, naik 0,29 dari tahun 2024 yang berada di angka 7,78 tahun. Sementara Harapan Lama Sekolah (HLS) meningkat menjadi 12,69 tahun dari sebelumnya 12,68 tahun.

Meskipun tampak sederhana, Kenaikan RLS ini menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat Kalbar kini mampu mengenyam pendidikan hingga setara kelas II SMP. Ini menjadi sinyal bahwa angka putus sekolah berangsur menurun dan semakin banyak anak yang bertahan di bangku pendidikan dasar hingga menengah pertama.

Plt. Kepala Disdikbud Kalbar Syarif Faisal mengatakan bahwa Pemrov Kalbar melalui Disdikbud akan terus mendorong pemerataan pendidikan di Kalbar melalui akses yang tersedia.

“Untuk mencapai itu tentu kita perlu akses, kita perlu guru, kita perlu sekolah-sekolah yang dibangun, kita perlu buku-buku yang dibelanjakan, dan masih banyak lainnya, nah itu juga yang berusaha kita bangun,” ujarnya.

Seperti yang tercatat dibawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, perbaikan atau rehabilitasi sekolah terus dilakukan. Tercatat Sebanyak 26 SMA di Kalimantan Barat tuntas direvitalisasi pada 2025 dengan total anggaran Rp36,16 miliar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.

Di sisi lain, HLS ini menggambarkan peluang pendidikan yang dapat ditempuh anak-anak usia sekolah saat ini. Dengan angka 12,69 tahun, anak-anak di Kalbar diproyeksikan memiliki kesempatan bersekolah hingga jenjang SMA bahkan mendekati perguruan tinggi.

Tidak hanya itu, Pemprov Kalbar juga terus menekan angka putus sekolah melalui program Retrieval yang merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2021.

Program ini menyasar siswa putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan, dengan dukungan bantuan Rp2.000.000 per bulan per siswa. Pada 2025, program ini berhasil menjangkau lima siswa SMK dengan total anggaran Rp120.000.000 selama satu tahun.

Bantuan tidak hanya mencakup kebutuhan administrasi sekolah, tetapi juga perlengkapan, alat tulis, transportasi, makan, penginapan, hingga uang saku. Skema ini dirancang untuk mengatasi hambatan non-akademik yang kerap menjadi penyebab utama anak berhenti sekolah.

Plt. Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal mengatakan bahwa data siswa ini didapat dari satuan pendidikan/sekolah yang kemudian di verifikasi melalui bidang PSMK atau pengawas sekolah.

“Agar stimulus ini tepat sasaran kita dari Diskibud meminta data ini dari satuan pendidikan yang nantinya juga akan di verifikasi oleh bidang PSMK maupun pengawas sekolah,” ujarnya.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa persoalan putus sekolah tidak semata soal kemauan belajar, tetapi juga berkaitan erat dengan keterbatasan ekonomi dan akses penunjang pendidikan. Dengan bantuan rutin per bulan, siswa tidak lagi terbebani biaya perlengkapan maupun kebutuhan harian selama bersekolah.

“Tentu kita berharap dengan adanya program ini dapat mengurangi angka putus sekolah di Kalbar,” tambahnya.

Hal ini sejalan dengan tujuan Gubernur Ria Norsan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kalbar yang unggul dan berdaya saing. Nantinya diharapkan dengan semakin sedikitnya angka putus sekolah, kualitas IPM Kalbar akan semakin meningkat.

Momentum Hardiknas juga menjadi pengingat bahwa akses pendidikan yang merata dan keberlanjutan sekolah bagi anak-anak menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan manusia di daerah.

Penulis: Layli

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play