Perluas Akses Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama Hemodialisa dengan RSUD Landak
Pontianak (Suara Kalbar) — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Pontianak resmi menandatangani Berita Acara penambahan layanan dialisis bersama RSUD Landak. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung pemerintah daerah untuk memperluas akses layanan kesehatan rujukan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan tindakan cuci darah.
Penandatanganan Berita Acara tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Landak dan menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan hemodialisa yang lebih dekat, mudah dijangkau, serta berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Landak dan sekitarnya. Dengan hadirnya layanan ini, peserta JKN yang memerlukan terapi hemodialisa tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke fasilitas kesehatan di luar daerah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi Retno Nurlianti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan medis masyarakat.
“Pada prinsipnya, penandatanganan Berita Acara ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Landak. Kolaborasi ini menjadi bukti sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, dan RSUD Landak dalam memperkuat pelayanan kesehatan bagi peserta JKN,” ujar Evi.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan akan terus mendukung pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan. Dengan adanya layanan hemodialisa di RSUD Landak, diharapkan peserta JKN dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, lebih dekat, dan tepat waktu tanpa harus dirujuk ke daerah lain.
“Layanan hemodialisa ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses layanan kesehatan spesialistik, meningkatkan kualitas layanan rujukan di Kabupaten Landak, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dan berkesinambungan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Landak, Albertus, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan rumah sakit dalam memberikan layanan hemodialisa sesuai standar mutu pelayanan yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien, termasuk peserta JKN. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan rumah sakit guna menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan berharap layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta JKN, semakin merata dan mudah dijangkau. Sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, dan fasilitas kesehatan diharapkan terus terjalin guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta kualitas pelayanan secara menyeluruh. Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam memperkuat fasilitas kesehatan daerah dan memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang optimal.
Penulis: Diko Eno






