SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Empat Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Teridentifikasi, Proses Masih Berlanjut

Empat Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Teridentifikasi, Proses Masih Berlanjut

Kabid Dokkes Polda Kalbar, Kombes Pol Subur saat diwawancarai pada Jumat (17/04/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Meriy

Pontianak (Suara Kalbar) – Setelah evakuasi di lokasi kejadian Kabupaten Sekadau, jenazah korban kecelakaan helikopter Airbus H-130 PO-CFX langsung dilakukan identifikasi oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kalbar di RS Bhayangkara, Pontianak pada Jumat (17/04/2026).

Dari keterangan Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar, Subur, mengatakan bahwa saat ini korban telah di identifikasi dengan data antemortem yang menunggu keterangan dari keluarga korban. 4 korban diantaranya sudah di identifikasi dan sesuai dengan keterangan keluarga korban, 2 lainnya sedang menunggu.

Setelah mendapatkan keterangan antemortem, pihak dokkes akan mengumpulkan data posmortem terkait korban.

“Korban delapan orang ini sudah berada di rumah sakit Bhayangkara, Pontianak, sejak pukul 10.30 WIB, dengan penanganan empat dokter, empat dokter spesialis forensik,” ujarnya.

Delapan korban yang terdiri dari 1 WNA asal Malaysia, 1 orang asal Kalbar tepatnya Kabupaten Melawi, serta 6 lainnya yang berasal dari luar kalbar akan melakukan identifkasi kecocokan ciri-ciri dari keluarga korban yang sudah hadir.

Subur mengatakan bahwa saat ini korban masih dapat di identifikasi dari ciri fisik terutama wajah karena tidak mengalami kerusakan yang parah.

“Tinggal pihak keluarga nanti ada kesesuaian, dicocokan lagi apakah yang bersangkutan ini betul, karena gini, wajahnya masih bagus-bagus, masih bisa dikenali,” terangnya.

Ia juga menerangkan bahwa saat ini identifikasi tidak mengalami kendala karena kondisi jenazah yang juga masih mudah untuk dikenali.

“Ya, identifikasinya untuk ini tidak ada kendala, sementara ini berjalan lancar, korban delapan orang ini bisa berjalan dengan baik, masih bisa dikenali, dan masih sesuai antara anti-mortem dan post-mortemnya,” pungkasnya.

Penulis: Meriyanti

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play