SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Satlantas Polres Bengkayang Tertibkan Balap Liar di Satu Atap

Satlantas Polres Bengkayang Tertibkan Balap Liar di Satu Atap

Satlantas Polres Bengkayang Tertibkan Balap Liar di Satu Atap.[HO-Istimewa]

Bengkayang (Suara Kalbar) – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang kembali melakukan penertiban terhadap balapan liar yang kerap beroperasi di areal komplek kantor Bupati Satu Atap Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu (25/10/2025) malam pukul 23.00 WIB.

Keberadaan balap liar ini sering meresahkan masyarakat karena menggunakan knalpot brong dan sering kebut-kebutan, terutama bisa membahayakan masyarakat lainnya yang sedang berjalan kaki dan berolahraga.

Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, menyatakan bahwa balap liar anak-anak muda Bengkayang di areal Kantor Bupati Satu Atap ditertibkan sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam. Selain itu, para pengendara yang melakukan balapan liar juga menggunakan knalpot brong, sehingga saat dilakukan penertiban, knalpot brong tersebut dicopot atau dilepaskan.

IPTU Sunarli menghimbau agar pemuda dan pemudi yang kerap melakukan balapan liar tidak melakukannya lagi. Selain pengendara tidak menggunakan standar keamanan kendaraan, seperti tidak menggunakan helm, mereka juga membahayakan keselamatan orang lain dan menimbulkan kebisingan.

Satlantas Polres Bengkayang akan terus melakukan patroli, penertiban, dan penindakan bekerjasama dengan Pemkab Bengkayang, terutama Dinas Perhubungan, Satpol-PP, dan pihak terkait lainnya.

Penulis: Kurnadi

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play