Inilah Rancangan KUA dan PPAS Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026
Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Balirungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (17/7/2025).
Dalam sambutannya, Krisantus menjelaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) didahului oleh penyusunan KUA dan PPAS yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyusunan ini disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD untuk memastikan perencanaan anggaran yang terarah, efisien, dan sesuai dengan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 menyajikan informasi penting terkait capaian kinerja, sasaran strategis, dan plafon anggaran sementara APBD, termasuk di dalamnya kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
Secara garis besar, tujuan penyusunan KUA dan PPAS adalah untuk merumuskan kebijakan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pusat, maupun sumber pendapatan sah lainnya. Selain itu, turut dirumuskan pula arah kebijakan belanja dan pembiayaan, termasuk penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Krisantus juga memaparkan pokok-pokok Rancangan KUA Tahun Anggaran 2026. Di antaranya:
- Arah Kebijakan Ekonomi Makro Daerah:
Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2025-2029, pemerintah menargetkan:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,19–6,17 persen
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,75 persen
- Angka Kemiskinan: 5,75–6,25 persen
- Rasio Gini: 0,302 poin
- Asumsi Penyusunan APBD 2026:
- Inflasi: 1,5–3,5 persen
- Nilai Tukar Rupiah: Rp16.500–Rp16.900 per USD
- Harga CPO: USD 850–1.200 per ton
- Harga Tandan Buah Segar (TBS): Rp1.500–Rp3.500 per kilogram
- Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan:
Pemerintah Provinsi Kalbar akan fokus meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi pajak dan aset, serta memperhatikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah pusat. Alokasi belanja akan diarahkan untuk mencapai target RPJMD, pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di enam urusan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat. - Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah 2026:
- Total APBD: Rp6.203.633.510.795
- Pendapatan Daerah: Rp5.903.633.510.795
- Belanja Operasi: Rp4.430.330.294.112
- Belanja Modal: Rp713.416.595.976
- Belanja Tidak Terduga: Rp25.000.000.000
- Belanja Transfer: Rp984.886.620.707
Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp250 miliar, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp300 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Sebelum mengakhiri pemaparannya, Krisantus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung proses perencanaan anggaran ini. “Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kalbar serta seluruh hadirin atas perhatian dan komitmennya dalam mendukung proses penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” tutupnya.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





