Menteri P2MI Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lawan TPPO di Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menghadiri kegiatan Deklarasi Bersama Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Polda Kalbar pada Jumat (20/06/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Abdul Kadir menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
“Saya berkunjung ke Kalbar dalam rangka menggalang kolaborasi bersama dengan lintas sektor, forkopimda, sipil militer, pemerintah daerah, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh adat, aktivis, sengaja kita dorong untuk memperkuat pelindungan pekerjaan negara Indonesia dalam bentuk deklarasi bersama pencegahan dan pemberantasan pemberangkatan secara legal atau non-profesional dan juga tegur-tegur,” ujar Karding saat wawancarai langsung.
Ia menyoroti posisi Kalbar sebagai wilayah perbatasan yang rawan jalur ilegal. Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian P2MI, rasio keberangkatan pekerja migran non-prosedural di Kalbar dinilai cukup tinggi.
“Ini penting yang dilakukan karena Kalbar ini adalah daerah pembatasan. Dan ada sekitar 70 lebih jalan-jalan tikus sehingga data yang kami punya 1 banding 3. Satu prosedural, tiga non-prosedural. Walaupun ini semua belum tentu orang Kalbar, banyak yang dari Sulawesi Selatan, NTB, Jawa, Sumatera, berangkatnya lewat Kalbar karena mau lewat pakai jalur gampang non-prosedural. Tidak lengkap dokumennya, tidak terdaftar di negara, sehingga berbahaya sekali bagi pelindungannya ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan harus dilakukan tidak hanya di jalur keberangkatan tetapi juga di titik-titik pemulangan.
“Oleh karena itu, kita harus mencegahnya salah satunya adalah di jalur-jalur ini dan di perbatasan-perbatasan itu. Tidak hanya itu, tadi saya sudah diskusi dengan Pak Gubernur bahwa kemungkinan kita akan membangun shelter-shelter, kalau tidak membangun kita menyewa, untuk pemulangan-pemulangan dari Sarawak, Sabah atau dari Malaysia. Banyak pekerja migran yang non-prosedural itu di Asia, namanya repatriasi kemudian dikembalikan ke sini. Di sana tidak berdokumen karena sudah beranak-pinak, di sini juga tidak berdokumen. Nah ini kita harus cari solusinya,” terang Abdul Kadir.
Salah satu solusi yang ditawarkan Abdul Kadir yaitu koordinasi afirmatif lintas instansi dan penyediaan dokumen resmi bagi para pekerja migran yang telah dipulangkan.
“Salah satu solusinya mungkin di sini kita afirmasi dengan koordinasi dengan Pemda supaya mereka berdokumen. Nanti kalau mereka kembalikannya kita lewatkan prosedural. Tapi kalau tidak bekerja kita kerjasama dengan transmigrasi, kita transmigrasikan lokal maupun di luar negeri. Saya kira saya berharap dengan deklarasi hari ini terjadi pengurangan jumlah yang keluar bekerja dengan cara ilegal terlalu besar,” harapnya.
Penulis: Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now