CPNS dan CPPPK Demo di Kantor Gubernur Kalbar, Tuntut Percepatan Pengangkatan
Pontianak (Suara Kalbar) – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 menggelar aksi audiensi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (10/03/2025).
Massa diketahui menolak Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda pengangkatan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 mendatang
Dalam aksi tersebut, massa menuntut pencabutan kebijakan tersebut serta meminta agar pengangkatan CPNS dan CPPPK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menanggapi tuntutan itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson diketahui sempat melakukan audiensi dengan massa.
Usai dilakukan audiensi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan respon terhadap tuntutan tersebut dengan membuat surat kepada pemerintah pusat terkait hal ini. Surat tersebut dibacakan oleh Sekda Kalbar, Harisson, mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan yang berhalangan hadir.
“Saya selaku Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah menerima aksi calon aparatur sipil negara pada hari Senin 10 Maret 2025 bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat,” ujar Harisson membacakan surat pernyataan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peserta aksi meminta Komisi II DPR RI dan Menpan RB untuk meninjau kembali dan mengubah jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK agar tidak diundur hingga 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026.
“adapun yang menjadi permintaan peserta aksi adalah agar Komisi 2 DPR RI dan Menteri Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersedia meninjau kembali dan merubah jadwal PMT pengangkatan CPNS dan P3K secepatnya,” tambah Harisson.
Melihat aksi massa, lantas Gubernur Kalbar melakukan permohonan ke Ketua Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kebijakan Ketua Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengabulkan permintaan CPNS dan CP3K Provinsi Kalimantan Barat,” lanjut Harisson membacakan pernyataan gubernur.
Penulis: Meriyanti
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now