SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Bisnis Pemerintah Dorong Transformasi UMKM untuk Percepat Kesejahteraan

Pemerintah Dorong Transformasi UMKM untuk Percepat Kesejahteraan

Ilustrasi UMKM. (Freepik/Istimewa)

Jakarta (Suara Kalbar)- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan peran UMKM sebagai strategi percepatan kesejahteraan masyarakat. Fokus utama kebijakan ini adalah transformasi dari skala mikro menuju usaha kecil dan menengah, serta peningkatan rasio kewirausahaan nasional.

Berdasarkan data terkini, usaha mikro atau ultra mikro mendominasi struktur pelaku usaha di Indonesia dengan porsi mencapai 96,84% atau sekitar 54,42 juta unit dari total 56,14 juta unit usaha. Sementara usaha kecil dan menengah masing-masing hanya mencakup 1,7% dan 1,36%.

Namun, Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa komposisi tersebut belum mencerminkan struktur ekonomi yang ideal. Menurutnya, dominasi usaha mikro mencerminkan masih rendahnya produktivitas pelaku usaha di Indonesia.

“Kita punya tantangan bagaimana menyejahterakan penduduk, tetapi dengan kondisi hampir 99% pelaku usaha kita masih memiliki produktivitas rendah, sehingga menjadi ladang amal kita untuk melakukan gerakan nyata,” ujar Arif pada Minggu (18/5/2025).

Sebagai langkah awal, pemerintah menargetkan peningkatan porsi usaha kecil dan menengah dari 3,06% pada 2024 menjadi 3,1% pada 2025, dan 3,3% pada 2029. Hal ini dilakukan sambil tetap menjaga agar jumlah usaha mikro tidak semakin melonjak.

Selain itu, rasio kewirausahaan nasional yang kini berada di angka 3,08% juga diupayakan meningkat menjadi 3,1% pada 2025 dan 3,6% pada akhir 2029. Arif menekankan bahwa pencapaian ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat.

“Kami ditargetkan untuk menumbuhkan jumlah wirausaha, dan ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Target dalam RPJMN sangat mungkin dicapai jika semua pihak bersinergi,” tuturnya.

Untuk mempercepat pencapaian target, Kementerian UMKM meluncurkan aplikasi terintegrasi bernama SAPA UMKM. Super Apps ini diharapkan dapat mengonsolidasikan seluruh tahapan pengembangan UMKM, termasuk pendataan mandiri dan pelacakan program.

“Saat ini kami sedang menata data UMKM by name by address. Dengan Super Apps, proses pendataan menjadi lebih efisien dan dinamis,” jelas Arif.

Lebih lanjut, penguatan daya saing UMKM juga dilakukan melalui program pendampingan, business matching, serta dorongan legalitas usaha melalui penerbitan NIB dan sertifikasi dasar. Hal ini bertujuan agar UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan dan pasar yang lebih luas.

Untuk usaha kecil dan menengah, pemerintah mendorong optimalisasi alokasi belanja pemerintah dan BUMN sebesar 40% untuk produk UMKM. Di samping itu, tersedia layanan pemasaran untuk membantu pelaku UMKM menembus pasar global.

Dari sisi ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti kondisi pekerja Indonesia. Ia menyebut bahwa 85% tenaga kerja hanya berpendidikan maksimal SMA/sederajat, dan setengah dari lulusan S1 belum terserap lapangan kerja.

“Kondisi pekerja kita sebenarnya tidak baik-baik saja. Kita perlu aksi nyata, bukan hanya kritik,” tegas Yassierli.

Sebagai langkah strategis, Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Kementerian UMKM untuk memperluas program pengembangan kewirausahaan. Kerja sama ini telah resmi dimulai sejak 25 Maret 2025.

“Kami sudah komunikasi dengan Kementerian UMKM. Untuk menumbuhkan 5.000 wirausaha saja butuh tiga bulan, jadi bayangkan kalau kita menargetkan lebih dari satu juta,” pungkasnya.

Peningkatan UMKM dan kewirausahaan nasional menjadi bagian penting dari upaya menciptakan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing. Transformasi ini diharapkan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play