Kominfo Sintang Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik

Sintang (Suara Kalbar) – Syukur Saleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menuturkan pemerintah berupaya mengembangkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan itu disebut dengan e-goverment.
“Keberadaan e-government akan memudahkan masyarakat. Pemerintah daerah sudah didorong oleh pemerintah pusat untuk menggunakan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pepres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya saat memberikan kuliah umum dengan tema “Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Sintang” di Gedung Serbaguna Universitas Kapuas Sintang pada Rabu (30/4/2025).
Khusus di Kabupaten Sintang diketahui sudah ada Perbup nomor 38 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan SPBE. Dikatakan Syukur, ada e-goverment ada 4 jenis yakni government to citizen, government to bussines, government to government dan government to employees.
Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menyediakan pelayanan yang menggunakan teknologi informasi untuk melayani masyarakat seperti adanya website PPID, sintang.go.id, sicantik.go.id, OSS RBA, simbg.go.id, dan aplikasi Sibeji.
“Yang lain lebih banyak pada aplikasi untuk hubungan antara pemerintah dengan pemerintah, ” terang Syukur Saleh.
Sementara itu, ada 7 manfaat penerapan teknologi dalam pelayanan publik yakni efisiensi dan efektivitas pelayanan, memperluas akses pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan partisipasi masyarakat, membangun kepercayaan antara pemerintah dengan warganya, meningkatkan transparansi, dan meminimalisir tindakan korupsi dalam pelayanan publik.
Disisi lain, ada lima tantangan penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik yakni kurangnya kesetaraan akses internet, munculnya peluang cyber crime, kurangnya interaksi antara pemerintah dan masyarakat dibanding tatap muka, kurangnya privasi bagi warga sipil karena pemerintah lebih banyak mendapatkan informasi tentang warganya, dan biaya pengembangan e-government cukup besar.
“Hingga kini Pemkab Sintang belum banyak memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika ada pelayanan yang dibutuhkan seluruh masyarakat, maka Pemkab Sintang siap memberikan kemudahan dengan memanfaatkan teknologi informasi, ” tegas Syukur Saleh.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now