KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU, Lanjutan OTT Kasus Suap Proyek
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun belum mengungkapkan detail temuan yang diperoleh.
“Benar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, melansir dari Beritasatu.com, Rabu(19/3/2025).
KPK masih melakukan pendalaman dan akan menyampaikan hasil penggeledahan setelah seluruh proses selesai.
“Akan disampaikan rilis resminya setelah seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai,” ungkap Tessa.
Sebelumnya KPK resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumsel. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025) dan melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





