SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi Komdigi Identifikasi 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak

Komdigi Identifikasi 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak

Ilustrasi Telegram. (Istimewa)

Suara Kalbar – Penggunaan platform digital oleh anak semakin menjadi perhatian pemerintah seiring meluasnya aktivitas di ruang digital.

Melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memetakan tingkat risiko berbagai produk, layanan, dan fitur (PLF) digital terhadap anak.

Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan self-assessment. Dari jumlah tersebut, Komdigi telah memverifikasi 60 PLF.

Hasil verifikasi menunjukkan 38 PLF memiliki profil risiko rendah, sedangkan 22 PLF masuk profil risiko tinggi.

Sejumlah layanan yang masuk profil risiko tinggi mencakup berbagai jenis platform, mulai dari media sosial, layanan komunikasi, perdagangan elektronik, streaming hingga permainan digital.

Telegram dan Discord, misalnya, termasuk layanan komunikasi yang masuk dalam profil risiko tinggi. Sementara Pinterest dan SnackVideo merupakan platform media sosial yang masuk dalam daftar tersebut.

Daftar 22 PLF Berprofil Risiko Tinggi

Berdasarkan hasil verifikasi Komdigi, 22 PLF yang memiliki profil risiko tinggi adalah:

  1. Aplikasi Lazada
  2. Situs Web Lazada
  3. Blibli
  4. BMoney
  5. Vidio
  6. Hago App
  7. Pinterest
  8. SnackVideo
  9. X
  10. Sola Mahjong
  11. Goddess of Victory: NIKKE
  12. Age of Empires Mobile
  13. Valorant
  14. Teamfight Tactics Mobile
  15. Apple Podcasts
  16. WeTV
  17. MAXStream TV
  18. Discord
  19. Telegram Messenger
  20. YouTube
  21. Ludo World–Ludo Superstar
  22. Crossfire: Legends

Daftar tersebut menunjukkan bahwa profil risiko tinggi tidak hanya mencakup media sosial. Layanan e-commerce, komunikasi, streaming, podcast hingga permainan digital juga masuk dalam pemetaan pemerintah.

Apa Arti Profil Risiko Tinggi?

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, profil risiko tinggi berarti layanan tersebut dinilai tidak aman bagi anak atau tidak diperbolehkan memberikan akses kepada akun anak di bawah usia 16 tahun sesuai ketentuan pelindungan anak.

Penetapan profil risiko juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan tingkat pelindungan yang harus diterapkan oleh penyelenggara platform.

“Semakin tinggi risikonya tentu semakin kuat langkah perlindungan yang harus diterapkan oleh PSE,” ujar Meutya.

Penilaian tersebut tidak hanya dilakukan berdasarkan penilaian pemerintah. Prosesnya turut mempertimbangkan hasil self-assessment yang dilakukan masing-masing platform serta masukan dari penyelenggara layanan.

Risiko yang Dipertimbangkan

Dalam pemetaan profil risiko, pemerintah mempertimbangkan karakteristik dan potensi bahaya dari setiap layanan terhadap anak.

Risiko tersebut antara lain berkaitan dengan kemungkinan anak berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, paparan konten yang tidak sesuai usia, serta potensi eksploitasi anak sebagai konsumen.

Aspek lain yang menjadi perhatian mencakup keamanan data pribadi anak, potensi kecanduan atau adiksi, serta risiko terhadap kondisi psikologis dan fisiologis anak.

Karena karakteristik setiap layanan berbeda, bentuk pelindungan yang diterapkan kepada anak juga disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing platform.

Belum Semua 22 PLF Ditetapkan Secara Resmi

Dari 60 PLF yang telah diverifikasi, sebanyak 42 PLF telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Sementara 18 PLF lainnya telah memperoleh hasil verifikasi dan masih dalam proses penetapan.

Khusus untuk 22 PLF dengan profil risiko tinggi, sebanyak 14 telah ditetapkan melalui keputusan tersebut. Ke-14 layanan itu meliputi Aplikasi Lazada, Situs Web Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, Pinterest, SnackVideo, X, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant dan Teamfight Tactics Mobile.

Sementara delapan PLF lainnya telah memperoleh hasil verifikasi berprofil risiko tinggi, tetapi masih menunggu proses penetapan. Kedelapan layanan tersebut adalah Apple Podcasts, WeTV, MAXStream TV, Discord, Telegram Messenger, YouTube, Ludo World–Ludo Superstar dan Crossfire: Legends.

Dengan demikian, istilah “22 PLF berprofil risiko tinggi” lebih tepat digunakan untuk menggambarkan hasil verifikasi, bukan berarti seluruhnya telah memperoleh status penetapan final.

Proses Pemetaan Masih Berjalan

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari enam bulan penerapan PP Tunas. Hingga 6 September 2026, baru 60 PLF yang telah selesai diverifikasi dari 252 PLF yang berasal dari 94 PSE yang telah menyelesaikan self-assessment.

Komdigi masih memberikan kesempatan kepada PSE yang belum menyelesaikan kewajiban self-assessment hingga 31 Desember 2026.

Jika PSE tidak menyelesaikan penilaian mandiri sampai batas waktu tersebut, pemerintah dapat menetapkan sendiri profil risiko layanan yang bersangkutan.

Artinya, pemetaan risiko platform digital terhadap anak masih akan terus berkembang. Hasil verifikasi berikutnya dapat menambah jumlah PLF yang memiliki profil risiko tinggi maupun rendah.

Bagi orang tua, daftar tersebut menjadi informasi penting untuk mengetahui layanan digital yang digunakan anak. Sementara bagi penyelenggara platform, profil risiko menjadi dasar untuk memperkuat langkah pelindungan anak sesuai dengan ketentuan PP Tunas.

Sumber: Beritasatu.com

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play