SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar AJI Pontianak Desak Perusahaan Pers Segera Bayarkan THR Jurnalis

AJI Pontianak Desak Perusahaan Pers Segera Bayarkan THR Jurnalis

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak.[SUARAKABAR.CO.ID/Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, Rendra Oxtora, meminta seluruh perusahaan pers yang beroperasi di Kalimantan Barat, termasuk yang berbasis di luar daerah tetapi memiliki jurnalis di wilayah ini, untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.

“THR merupakan hak yang wajib diterima oleh setiap pekerja, termasuk jurnalis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Kami mengingatkan seluruh perusahaan pers agar menjalankan kewajibannya dengan membayarkan THR tepat waktu,” ujar Rendra di Pontianak, pada Jumat (21/03/2025).

Regulasi tersebut menetapkan bahwa THR Keagamaan harus diberikan kepada seluruh pekerja, baik yang berstatus karyawan tetap, kontrak (PKWT), harian lepas, paruh waktu, dalam masa percobaan, maupun outsourcing.

Untuk memastikan hak-hak jurnalis terpenuhi, AJI Pontianak membuka posko pengaduan bagi mereka yang belum menerima THR.

“Kami siap menampung laporan dan akan menindaklanjuti kasus-kasus yang ditemukan agar hak jurnalis tetap terlindungi,” kata Rendra.

Selain itu, ia juga mengingatkan jurnalis, terutama anggota AJI Pontianak, untuk tetap menjaga integritas dengan tidak menerima THR dari instansi pemerintah maupun lembaga lain di luar perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kami menekankan bahwa jurnalis harus menjaga independensi dan profesionalisme. THR adalah hak yang harus diberikan oleh perusahaan pers, bukan dari pihak lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan,” tegasnya.

Dengan imbauan ini, AJI Pontianak berharap seluruh perusahaan pers dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan kesejahteraan jurnalis di lapangan.

Penulis: Maria/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan