Satlantas Polres Bengkayang Sebut Jumlah Laka Lantas Selama 2024 Meningkat

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Bengkayang melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang sepanjang tahun 2024 mencatat angka kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas dibandingkan tahun sebelumnya meningkat.
IPTU Sunarli Kasat Lantas Polres Bengkayang Jumat (3/1/2024) menyatakan bahwa kejadian laka lantas pada 2024 sebanyak 74 kasus sementara pada 2023 sebanyak 58 kasus
“Kalau melihat dari kuantitas, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bengkayang pada tahun 2024 meningkat 16 kasus dibandingkan tahun 2023 lalu,” ucap IPTU Sunarli yang juga mantan Kapolsek Lumar ini
Menurut IPTU Sunarli, terjadinya Peningkatan angka kecelakaan lalu lintas tahun 2024 akan menjadi perhatian dan penanganan intensif yang dilakukan pihak kepolisian terutama dalam meningkatkan kesadaran berkendara dan keselamatan di jalan raya.
IPTU Sunarli merincikan dari 74 kasus laka lantas, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 32 kasus, Luka Berat (LB) sebanyak 79 kasus dan Luka Ringan (LR) sebanyak 44 kasus, sedangkan kerugian materi akibat laka lantas ini sebesar Rp.276.000.000,-.
Dan dapat kami sampaikan berdasarkan data kasus kecelakaan yang terjadi per kecamatan tahun 2024 di antaranya:
Kecamatan Bengkayang Sebanyak 11 kasus
Kecamatan Teriak sebanyak 5 kasus
Kecamatan Lumar sebanyak 1 kasus
Kecamatan Ledo sebanyak 4 kasus
Kecamatan Sanggau Ledo 8 kasus
Kecamatan Seluas 3 kasus
Kecamatan Jagoi Babang 6 kasus
Kecamatan Sungai Betung 1 kasus
Kecamatan Samalantan 5 kasus
Kecamatan Monterado 9 kasus
Kecamatan Sungai Raya Kepulauan 17 Kasus dan Kecamatan Sungai Raya 4 kasus.
Sedangkan di tahun 2023 ada 58 kasus laka lantas, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 35 kasus, Luka Berat (LB) sebanyak 41 kasus dan Luka Ringan (LR) sebanyak 22 kasus, sedangkan kerugian materi akibat laka lantas tahun 2023 lalu sebesar Rp.387.700.000,-.
“Tentunya terjadinya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas tersebut kedepan akan menjadi perhatian serius dan kami perlu kerja keras dalam upaya melakukan pencegahan dan tentu juga ini tidak dapat kami lakukan sendiri dan harus menjadi perhatian semua pihak termasuk masyarakat.
Satlantas Polres Bengkayang pada tahun 2025 berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi keselamatan berkendara, mendorong agar pengendara tetap mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot brong, tidak kebut-kebutan ,meningkatkan edukasi keselamatan berkendara dan memperluas jangkauan kampanye keselamatan terutama akan disebarkan kampanye keselamatan berkendara di 17 Kecamatan se Kabupaten Bengkayang.
IPTU Sunarli kemudian juga mengimbau seluruh masyarakat Bengkayang khususnya para pengendara, supaya selalu menaati aturan lalu lintas dan tetap menjaga keselamatan dalam berkendara, menjaga keselamatan diri sendiri dan juga orang lain itu sangat penting,’ tegasnya.
“Memasuki hari ketiga tahun 2025 dan seterusnya Kami seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua orang,” tutupnya
Penulis : Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now