Polsek Sekayam Amankan Pencuri Seng

Sanggau (Suara Kalbar) -Polsek Sekayam Polres Sanggau mengamankan dua tersangka pencurian seng di rumah yang ditinggal kosong Dusun Balai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (11/1/2025).
“Kejadian diperkirakan pukul 01.30 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan 2 orang tersangka yaitu EH (44) dan BI (26)yang sedang membongkar seng dirumah tanpa penghuni,”ujar Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi dalam rilisnya, Senin (13/1/2025).
Kejadian pencurian diketahui saat salah seorang warga terbangun tengah malam atau dinihari yang mendengar suara motor yang berhenti di depan rumahnya, kemudian mengintip kearah motor tersebut melalui jendela rumahnya dan melihat cahaya senter yang mengarah ke atap rumah, setelah itu mendengar suara seng yang di bongkar.
“Karena merasa curiga langsung membangunkan rekannya serta menghubungi beberapa warga yang tinggal di sekitar TKP untuk meminta bantuan dan datang ke TKP sebanyak tiga orang warga yang sebelum nya telah dihubungi untuk mengecek ke rumah tersebut yang mana di dapati dua orang sedang membongkar atap rumah tersebut,” kata Junaifi.
Kemudian saksi selanjutnya bersama dua warga berhasil mengamankan satu orang pelaku yang tertangkap tangan sedang menyusun atap seng yang sudah dibongkar tersebut, yang mana pada saat hendak mengamankan satu orang pelaku lainnya yang kabur meninggalkan TKP dan berhasil kabur.
“Kemudian saksi mendapati puluhan lembar seng yang berhasil di bongkar oleh Pelaku dan atas kejadian tersebut selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayam guna untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Penulis : Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS