SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Desa Mayam Sanggau Diamankan Polsek Meliau

Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Desa Mayam Sanggau Diamankan Polsek Meliau

Barang bukti yang diamankan Polsek Meliau pada Minggu (12/1/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Humas Polsek Meliau.

Sanggau (Suara Kalbar)- Polsek Meliau Polres Sanggau telah mengamankan dua orang laki-laki M (25) dan HP (48) yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Meliau pada Minggu (12/1/2025) malam.

“Adapun tempat kejadian perkara untuk tersangka M yaitu di Jalan blok yang terletak di Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau dengan barang bukti empat kantong plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 0,57 gram dan uang tunai,” ujar Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi, Senin (13/1/2025).

Sedangkan untuk tersangka HP kata Sukiswandi, diamankan saat berada di dalam rumahnya yang terletak di Desa Sungai Mayam dan didapati barang bukti tiga kantong plastik bening berklip yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 0,24 gram.

“Pengungkapan kedua tersangka tersebut setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di daerah tersebu. Selanjutnya saya memerintahkan tim Polsek Meliau untuk melaksanakan penyelidikan terhadap informasi dimaksud,” jelas AKP Sukis.

Setelah melaksanakan penyelidikan, diperoleh informasi akurat bahwa terduga pelaku sedang berada di lokasi sebuah kebun kelapa sawit yang terletak di Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam sehingga langsung dilakukan penindakan.

“Dalam penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dari hasil interogasi pelaku mengatakan bahwa dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari tersangka HP yang juga tinggal di Desa Sungai Mayam,” paparnya.

Selanjutnya personel Polsek Meliau langsung menuju ke rumah tersangka HP dimana pada saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

Kemudian tim mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan rumah yang ditempati oleh terduga pelaku. Hingga ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya terhadap kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polsek Meliau untuk proses dan pemeriksaan selanjutnya,” jelas AKP Sukis.

Penulis Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan