Pemkab dan DPRD Landak Bahas Usulan Penegasan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Landak (Suara Kalbar)- Pemerintah dan DPRD Kabupaten Landak laksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Penegasan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 di Aula Utama DPRD Kabupaten Landak, Kamis (16/01/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Landak Herculanus Heriadi. Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Daerah telah berjalan dengan baik sampai pada pengumuman usulan tersebut.
“Kami bersyukur seluruh rangkaian proses ini sudah berjalan dengan baik, tinggal kita menunggu pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Landak untuk periode 2025-2030,” ujar Gutmen.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Landak Herculanus Heriadi mengatakan terkait pelantikan masih menunggu Keputusan dari Presiden dan Mendagri.
“Mungkin saja karena masih ada yang bermasalah di Mahkamah Konstitusi kemungkinan saja bisa serentak. Akan tetapi selama masih belum ada Perpres, kita tetap mengacu pada ketetapan sebelumnya yaitu pada tanggal 7 Februari pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dan tanggal 10 Februari pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota,” jelasnya.
Hadir dalam rapat tersebut Forkopimda Landak, Ketua, Wakil Ketua berserta Anggota DPRD Kab. Landak, Wakil Bupati Landak Terpilih periode 2025-2030, Pj. Sekda Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Kepala OPD di lingkungan Kab. Landak, insan pers, dan undangan lainnya.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS